Satu Orang Pegawai Mal Pelayanan Publik Siola Surabaya Positif Covid-19
Jumat (15/5/2020), mal pelayanan publik Siola yang juga merupakan kantor Dispendukcapil Kota Surabaya resmi ditutup selama 14 hari ke depan.

SURABAYA – Jumat (15/5/2020), mal pelayanan publik Siola yang juga merupakan kantor Dispendukcapil Kota Surabaya resmi ditutup selama 14 hari ke depan.
Keputusan tersebut diambil lantaran salah seorang pegawai Dispendukcapil dinyatakan positif Covid-19.
"Ada satu orang yang positif Covid-19, maka dilakukan penutupan untuk kantor Dispendukcapil yang berada di Siola," ungkap M. Fikser Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Covid-19 Kota Surabaya seperti dilansir melalui suarasurabaya.net.
“Karena memang ada satu orang yang positif, lalu dilakukan rapid test pada yang lain,” ujar Fikser, Jumat (15/5/2020).

Untuk mengetahui kondisi kesehatan pegawai yang lain, dilakukan rapid test. Hasilnya menunjukkan tiga orang pegawai Dispendukcapil reaktif.
Tiga orang pegawai Dispendukcapil yang bertugas di Mal Pelayanan Publik Siola itu langsung diisolasi.
Beredar pula kabar bahwa salah seorang pegawai Dispenduk yang positif itu tertular lantaran istrinya bekerja di pabrik rokok. Namun Fikser belum bisa memastikan.
“Saya gali dulu ke tim tracing dan Bu Feny (Kadis Kesehatan Surabaya), biar jelas,” pungkas Fikser menerangkan perihal penutupan mal pelayanan publik Siola. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

