Meski Cuti Bersama Diundur, Masyarakat Masih Bisa Libur 2 Hari Saat Lebaran

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menyambut Idul Fitri atau Lebaran tahun 2020, ada dua tanggal merah yang tercatat di kalender. Tanggal merah atau libur memungkinkan masyarakat bisa merayakan Lebaran tahun 2020 bersama keluarga.
Libur Lebaran tahun 2020 jatuh pada 24-25 Mei 2020 hari Minggu dan Senin. Lebaran tahun 2020 hanya menyediakan waktu libur dua hari tanpa cuti bersama. Jadwal cuti bersama mengalami pergeseran berdasarkan Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin Menko PMK Muhadjir Effendy.
Advertisement
Hingga saat ini, cuti bersama dalam rangka Lebaran tahun 2020 dijadwalkan 28-31 Desember 2020. Awalnya cuti bersama ditentukan pada 26-29 Mei 2020. Jadwal cuti bersama tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya karena jarak yang cukup jauh.
Penggeseran cuti bersama Lebaran tahun 2020 dilakukan untuk mencegah masyarakat bepergian di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Penetapan PSBB bertujuan memutus penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia.
Sempat muncul opsi cuti bersama Lebaran tahun 2020 digeser berdekatan dengan Hari Raya Idul Adha 2020. Namun opsi ini belum diputuskan dan baru akan diusulkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 kepada Presiden Joko Widodo.
Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran tahun 2020 ini dituangkan dalam Revisi SKB 3 Menteri Nomor 391 Tahun 2020 Nomor 02 da 03 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |
Sumber | : TIMES Jakarta |