Tak Semua Masjid Agung di Madiun Raya Gelar Shalat Idul Fitri, Mana Saja?
Di tengah pandemi Covid-19, kebijakan social distancing dan physical distancing salah satunya pengaturan saat beribadah. Kebijakan penyelenggaraan shalat Idul Fitri misalnya

MADIUN – Di tengah pandemi Covid-19, kebijakan social distancing dan physical distancing salah satunya pengaturan saat beribadah. Kebijakan penyelenggaraan shalat Idul Fitri misalnya, pemkot dan pemkab di wilayah Madiun Raya meliputi Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo dan Pacitan mengatur masjid agung masing-masing daerahnya.
Berikut kebijakan daerah tentang pelaksanaan shalat idul fitri di masjid agung:
1. Masjid Agung Baitul Hakim Kota Madiun.
Pemkot Madiun memastikan meniadakan pelaksanaan shalat idul fitri di masjid agung yang biasanya jamaahnya meluber hingga alun-alun.
2. Masjid Agung Quba Caruban, Kabupaten Madiun.
Pemkab Madiun meniadakan pelaksanaan shalat idul fitri di masjid agung Quba yang letaknya di barat alun-alun. Pemkab Madiun juga mengatur pelaksanaan shalat idul fitri di masyarakat.
3. Masjid Agung Baiturrahman Ngawi.
Pemkab Ngawi memutuskan tidak melaksanakan shalat idul fitri di Masjid Agung Baiturrahman Ngawi karena termasuk termasuk daerah zona merah.
4. Masjid Agung Baitussalam Magetan.

Pemkab Magetan memutuskan tidak menggelar shalat idul fitri di masjid maupun lapangan. Pemkab juga mengeluarkan edaran agar masyarakat melaksanakan shalat idul fitri di rumah masing-masing dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
5. Masjid Agung RMAA. Tjokronegoro Ponorogo.

Masjid Agung Ponorogo akan menggelar shalat idul fitri. Tetapi, jamaahnya dibatasi, hanya di dalam masjid, tidak menggunakan halaman apalagi sampai alun-alun.
6. Masjid Agung Darul Falah Pacitan.
Masjid Agung Darul Falah Pacitan akan menggelar shalat idul fitri. Tetapi terbatas untuk jamaah sekitar masjid dan pengurus.
Pemerintah daerah menganjurkan kepada masyarakat untuk beribadah seperti menjalankan shalat idul fitri di rumah. Tetapi jika pun ada yang menyelenggarakan shalat idul fitri di masjid, tetap wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Sejumlah kebijakan dijalankan pemerintah daerah di Madiun Raya dalam rangka pencegahan Covid-19. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

