WHO Kaji Ulang Penggunaan Hydroxychloroquine untuk Obat Covid-19

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komite Keamanan dan Pemantauan Data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan lembaga riset untuk meneliti dampak penggunaan hydroxychloroquine sebagai obat Covid-19.
Menurut halaman resmi WHO, keputusan ini diambil setelah adanya sebuah hasil penelitian, yang menunjukkan, pengobatan dengan hydroxychloroquine kemungkinan meningkatkan kematian pasien.
Advertisement
WHO pun menyatakan sampai saat ini belum ada ada pengobatan yang disetujui untuk pengobatan Covid-19.
Hal ini juga dibenarkan oleh Kepala Ilmuwan WHO Dr Soumya Swaminathan. Ia menyampaikan sampai saat ini tidak ada bukti bahwa obat apa pun benar-benar mengurangi kematian pada pasien yang memiliki Covid-19.
Tim peneliti dari Harvard Medical School di Boston dan rumah sakit Universitas Zürich mempublikasikan hasil penelitian data 96.000 pasien COVID-19 dari seluruh dunia dalam jurnal The Lancet.
Para peneliti menarik kesimpulan, pemberian hydroxychloroquine dan chloroquine tidak menunjukkan kegunaan bagi pasien Covid-19.
Sebelumnya, dilansir dari CNN pada Senin (25/5/2020) Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus menyatakan, uji klinis obat anti malaria hydroxychloroquine untuk mengobati pasien Covid-19 di sejumlah negara dihentikan.
Pemberhentian penggunaan hydroxychloroquine sementara ini, karena alasan keamanan obatnya pada pasien Covid-19. Namun, penelitian itu sekarang masih dikaji ulang kembali. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |