Bioskop di Surabaya Boleh Buka Asal Terapkan Ini

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Industri hiburan berupa bioskop di Surabaya boleh buka asalkan menerapkan sejumlah protokol dari Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 28 tahun 2020.
Perwali tersebut mengatur pedoman tatanan normal baru pada kondisi pandemi Covid-19. Adapun protokol kesehatan tatanan normal baru khusus di bioskop adalah memastikan seluruh area bersih dan higienis.
Advertisement
Kebersihan bioskop dipastikan dengan cara melakukan pembersihan (disinfeksi) secara berkala setiap 4 jam sekali. Kemudian, memisahkan jalur masuk dan keluar pengunjung. Lalu mengutamakan pembayaran/pemesanan secara daring.
Selanjutnya, bioskop harus mengurangi kapasitas pengunjung menjadi 50% dari keadaan normal sebelumnya. Menyediakan thermogun di pintu masuk dan melarang tamu yang bersuhu tubuh ≥37,5 °C dan tidak menggunakan masker untuk masuk.
Pihak pengelola bioskop juga wajib melakukan pemerikasaan kesehatan karyawan secara berkala. Diminta juga melakukan rapid test untuk karyawan. Membekali pekerja dengan masker, sarung tangan, dan face shield.
Selanjutnya, harus memasang tempat cuci tangan dan menerapkan penjagaan jarak (physical distancing) paling sedikit satu meter.
Di samping itu, yang tidak kalah pentingnya adalah melakukan pencatatan data nama dan nomor telepon tamu.
Memasang pesan-pesan kesehatan juga diminta. Menjelaskan bagaimana cara mencuci tangan, etika batuk/bersin, anjuran penggunaan barang pribadi, dan lain-lain.
Wajib pula menyediakan akses layanan kesehatan. Pengaturan waktu kerja tidak terlalu panjang sehingga pekerja tidak kekurangan waktu untuk beristirahat.
Sedangkan untuk pekerja shift, maka jika memungkinkan tiadakan shift 3 (waktu yang dimulai pada malam hingga pagi).
Terakhir, sebelum benar-benar membuka akan ada assesmen dari Disbudpar dan Gugus Tugas Covid-19.
Itulah sejumlah syarat apabila bioskop di Surabaya ingin kembali beroperasi. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |
Sumber | : TIMES Surabaya |