Sembuh dari Covid-19, Karyawan PT DMA Sampoerna Madiun Dipulangkan

TIMESINDONESIA, MADIUN – Salah seorang karyawan pabrik rokok PT Digdaya Mulia Abadi (PT DMA) Mitra Sampoerna Madiun yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19 kini telah sembuh. Warga Kelurahan Patihan, Kota Madiun tersebut telah pulang ke rumah setelah hasil tes swab negatif, Senin (22/6/2020).
"Hasil swab test kedua dari kasus nomor empat ini terkonfirmasi negatif. Yang bersangkutan juga sudah diperbolehkan pulang,’’ ungkap Noor Aflah juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Madiun.
Advertisement
Menurut Aflah, saat ini tinggal tiga orang positif Covid-19 yang masih dirawat dan diisolasi di rumah sakit. Yakni suami dari karyawan PT DMA Sampoerna dan dua tenaga kesehatan dari RSUD Dolopo dan Puskesmas Patihan.
Kabar sembuhnya karyawan positif Covid-19 tersebut sudah diketahui manajemen PT DMA Sampoerna. Namun, karyawan tersebut belum bisa langsung masuk kerja lagi meskipun sudah dinyatakan sembuh.
"Kemarin sore sudah diperbolehkan pulang. Tapi masih harus karantina mandiri selama 14 hari jadi belum bisa masuk kerja," ujar M Tjanu Humas PT DMA Sampoerna Madiun, Selasa (23/6/2020).
Tjanu menegaskan bahwa PT DMA Sampoerna tidak termasuk klaster penularan Covid-19. Setelah ada temuan salah seorang karyawan positif Covid-19, sudah dilakukan dua kali rapid test masal terhadap seluruh karyawan pabrik pelintingan rokok tersebut dan hasilnya non reaktif.
"Ya namanya juga dia pekerja kami, jadi wajar jika ada orang yang berpendapat seperti itu. Yang penting hasil rapid test seluruh karyawan negatif. Bahkan kami sudah ditetapkan jadi industri tangguh," jelas Tjanu.
Selain rapid test masal, area PT DMA Sampoerna Kota Madiun sudah disterilkan dengan penyemprotan disinfektan. Karyawan juga sempat diliburkan selama sepekan. Saat ini aktivitas produksi sudah berjalan dan diberlakukan protokol kesehatan Covid-19 untuk seluruh karyawan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Bambang H Irwanto |
Publisher | : Sholihin Nur |
Sumber | : TIMES Madiun |