Peristiwa Nasional

Dianggap Hina Sultan Hamid II, Sultan Pontianak Polisikan Abu Janda

Senin, 29 Juni 2020 - 07:10 | 122.19k
Sosok Abu Janda yang akan dilaporkan ke polisi karena dianggap menghina Sultan Hamid II. (Foto: Instagram/Permadi Arya)
Sosok Abu Janda yang akan dilaporkan ke polisi karena dianggap menghina Sultan Hamid II. (Foto: Instagram/Permadi Arya)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Penghinaan yang diduga dilakukan oleh eks Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Hendropriyono dan pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda pada Sultan Hamid II berbuntut panjang. 

Hal ini setelah Sultan Pontianak  ke-IX Kalimantan Barat, Syarif Machmud Melvin Alkadrie akan melaporkan keduanya ke kepolisian.

Advertisement

Syarif Machmud Melvin mengaku  tak terima dengan pernyataan Hendropriyono yang menyebut Sultan Hamid II sebagai penghianat bangsa Indonesia.

Tak hanya Hendropriyono dan Abu Janda yang akan dipolisikan, ia juga berencana melaporkan sebuah akun YouTube Agama Akal TV yang telah menyiarkan pernyataan Hendropriyono ke Polda Kalbar.

“Dalam waktu dekat ini saya akan melaporkan Hendropriyono, Abu Janda dan akun YouTube Agama Akal TV ke Polda Kalbar. Laporan itu terkait penghinaan terhadap kakek saya Sultan Hamid II,” ujar Syarif Machmud Melvin Alkadrie seperti dikutip  dari Suara.com, Minggu (28/6/2020).

Dalam video yang diunggah di Channel Youtube Akal TV tersebut membuat semua keluarga besar kesultanan Pontianak tersinggung dan merasa dilecehkan. 

“Sultan Hamid II merupakan kakek kami, beliau bukan penghianat bangsa. Sultan Hamid II pahlawan yang telah berkorban memperjuangkan kemerdekaan RI, dan perancang lambang Burung Garuda. Jadi, apabila ada yang mengatakan Sultan Hamid II penghianat bangsa kami keluarga kesultanan Pontianak tidak terima,” terangnya

Lewat kuasa hukumnya, Syarif Machmud Melvin meminta agar nama baik Sultan Hamid II segera dipulihkan. Dan setelah adanya laporan ke ke Polda Kalbar akan mengirimkan surat somasi kepada Hendropriyono.

“Setelah lapor ke polisi, nanti melalui kuasa hukum kami akan mengirimkan surat somasi kepada Hendropriyono. Dan proses hukum akan kami kawal hingga ke meja hijau. Saya minta kepada masyarakat agar tetap tenang dan sabar,” ungkap Syarif Machmud Melvin, kuasa hukum Sultan Pontianak tentang rencana melaporkan Abu Janda dan Hendropriyono ke polisi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES