Bantah Klaim Risma, DPRD Kota Surabaya Buka Suara
TIMESINDONESIA, SURABAYA – Anggota DPRD Kota Surabaya, dr Akmarawita Kadir angkat bicara atas klaim Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Bantah klaim Risma, ia menyatakan bahwa penentuan Kota Pahlawan zona hijau Covid-19 atau tidak ada di tangan pusat.
Dr. Akmar berpendapat bahwa yang berhak untuk menentukan warna dari suatu wilayah adalah tim pakar satuan gugus tugas Covid-19 nasional.
"Yang menentukan suatu daerah itu hijau, kuning, atau merah ada di tim pakar satuan tugas Covid-19 di pusat," ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (4/8/2020).
Anggota Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dr Dewi Nur Aisyah. (Foto: Dok. BNPB)
Menurutnya, Wali Kota Risma memang tidak sepenuhnya salah atas klaim tersebut sebab di antara indikator zona hijau sudah ada yang terpenuhi. "Contohnya adalah meningkatnya angka kesembuhan dan menurunnya angka kematian," kata dr. Akmar.
Namun sayangnya dua hal tersebut tidak cukup untuk menjadikan Surabaya masuk dalam zona hijau.
"Ada 15 indikator yang harus dipenuhi, jadi harus dilihat indikator yang lain seperti angka penularan, kapasitas rumah sakit, dan lain-lain," papar pria yang juga sekretaris komisi D, bidang kesejahteraan masyarakat itu.
Mengutip dari pernyataan anggota Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dr Dewi Nur Aisyah, dalam siaran langsung lewat akun YouTube BNPB Indonesia, Senin (8/6/2020).
15 indikator kesehatan masyarakat itu terdiri dari 11 indikator epidemiologi, 2 indikator surveilans kesehatan masyarakat, dan 2 pelayanan kesehatan. Berikut adalah 15 indikator kesehatan yang dipakai pemerintah untuk menentukan zonasi warna Covid-19:
- Penurunan jumlah kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target ≥50 persen)
- Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir dari puncak (target ≥50 persen)
- Penurunan jumlah meninggal dari kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target ≥50 persen)
- Penurunan jumlah meninggal dari kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir dari puncak (target ≥50 persen)
- Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target ≥50 persen)
- Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target ≥50 persen)
- Kenaikan jumlah sembuh dari kasus positif selama 2 minggu terakhir
- Kenaikan jumlah selesai pemantauan dan pengawasan dari ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir
- Penurunan laju insidensi kasus positif per 100.000 penduduk
- Penurunan angka kematian per 100.000 penduduk
- Jumlah pemeriksaan spesimen meningkat selama 2 minggu
- Positivity rate <5 persen (dari seluruh sampel yang diperiksa, proporsi positif hanya 5 persen)
- Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS Rujukan mampu menampung sampai dengan >20 persen jumlah pasien positif COVID-19
- Jumlah tempat tidur di RS Rujukan mampu menampung sampai dengan >20 persen jumlah ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19
- RT - Angka reproduksi efektif
Tak cuma bantah klaim Risma, dr Akmarawita Kadir yang juga Anggota DPRD Kota Surabaya ini berpesan agar ke depannya pernyataan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, merujuk pada update warna zona yang dikeluarkan oleh gugus tugas Covid-19 pusat setiap Selasa. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |