Peristiwa Nasional

Megawati Dianugerahi Tanda Jasa Medali Kepeloporan

Kamis, 13 Agustus 2020 - 16:09 | 27.06k
Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri. (FOTO: Hasbullah/TIMES Indonesia)
Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri. (FOTO: Hasbullah/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Presiden ke-5 RI Dyah Permata Megawati Setyawati Soekarnoputri atau akrab disapa Megawati Soekarnoputri juga dianugerahi tanda jasa. Megawati mendapat Tanda Jasa Medali Kepeloporan.

Megawati juga hadir secara virtual dalam pemberian tanda jasa ini di Istana Negara, kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (13/8/2020). Tanda jasa diserahkan langsung oleh Presiden RI Jokowi.

Advertisement

Tanda Jasa Medali Kepeloporan ini dianugerahkan berdasarkan Kepres No 51, 52, dan 53/TK/TH 2020 tanggal 22 Juni 2020 dan Nomor 79, 80, dan 81/TK/TH 2020 tanggal 12 Agustus 2020 yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Suharyanto.

Tanda Jasa Medali Kepeloporan juga dianugerahkan kepada Komjen (Purn) Drs Ahwil Lutan, yang merupakan Kepala Pelaksana Harian BKNN periode 1999-2001.

Selain Tanda Jasa Medali Kepeloporan kepada Megawati dan Komjen (Purn) Drs Ahwil Lutan, Presiden RI Jokowi juga menganugerahkan tanda kehormatan kepada 51 tokoh. Dua di antaranya adalah duo Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 Fahri Hamzah dan Fadli Zon.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES