Presiden RI Jokowi: Banpres Produktif adalah Program Hibah, Bukan Pinjaman

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Presiden RI Jokowi menegaskan bahwa Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan program hibah dan bukan pinjaman sehingga diharapkan dapat membantu pelaku usaha mikro di tengah pandemi Covid-19.
“Sekali lagi banpres produktif ini perlu saya sampaikan ini adalah hibah, bukan pinjaman, bukan kredit, tapi hibah,” ucap Presiden Jokowi dalam acara Peluncuran Program Banpres Produktif Usaha Mikro di Istana Negara Jakarta, Senin (24/8/2020).
Advertisement
Kepala Negara berharap, BPUM dapat digunakan para pelaku usaha mikro sebagai tambahan modal. Selain juga untuk menambah ragam barang dagangan atau memperluas usaha.
“Saya harapkan ini nanti, banpres produktif ini digunakan betul-betul untuk tambahan modal, untuk menambah barang-barang dagangan kita. Yang saya harapkan itu,” imbuh eks Gubernur DKI Jakarta itu.
Pemerintah lanjut Jokowi telah meluncurkan dalam 4 bulan ini berbagai skema insentif untuk usaha mikro kecil, mulai dari subsidi bunga sudah, insentif pajak untuk UMKM, hingga kredit modal kerja yang baru.
Selain itu ada pula penempatan dana di perbankan untuk usaha mikro kecil dan menengah juga sudah.
“Oleh sebab itu hari ini kita tambah lagi untuk para pelaku usaha mikro kecil yaitu yang namanya banpres produktif yaitu untuk tambahan modal kerja bagi usaha mikro dan kecil,” kata Presiden RI Jokowi saat menjelaskan Banpres Produktif sebagai program hibah. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sholihin Nur |