Dari Total 248 RUU Prolegnas, DPR RI Baru Selesaikan 6 RUU Jadi UU

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut DPR RI baru menyelesaikan 6 Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang dari total 248 Rancangan Undang-Undang Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024.
Menurut Puan, pandemi Covid-19, membuat DPR RI harus menyesuaikan lagi target pencapaian dalam menjalankan fungsi legislasi dengan menetapkan 37 RUU sebagai prioritas untuk diselesaikan tahun 2020.
Advertisement
"Perkembangan atas fungsi legislasi tersebut adalah sebagai berikut, 6 RUU telah selesai pembahasan dan telah disahkan menjadi UU," ucap Puan dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang I Tahun Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2020).
Diketahui, DPR RI baru saja mengesahkan RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi menjadi Undang-Undang, sehingga total UU yang disahkan DPR RI menjadi 7 Undang-Undang.
Kinerja legislasi tersebut, menurut Puan, bukan lah andil DPR RI sendiri. Melainkan pemerintah juga memerankan andil dalam kinerja pembahasan RUU. "Oleh karena itu, kinerja fungsi legislasi, merupakan kerja bersama DPR RI dan Presiden," kata Puan.
Di samping itu, paradigma yang harus dikembangkan dalam mengukur kinerja fungsi legislasi DPR RI, menurut Puan adalah pada kualitas produk legislasi.
Produk legislasi yang berkualitas, selain dapat memenuhi kebutuhan hukum nasional dan kepastian hukum, juga dapat meningkatkan kemajuan dan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara.
Makanya, DPR RI berkomitmen untuk membuka ruang partisipasi bagi rakyat dalam setiap pembahasan RUU. Sehingga rakyat dapat memberikan aspirasi, kritik, dan masukan agar kualitas legislasi yang dihasilkan memiliki legitimasi yang kuat.
Kinerja DPR RI pada masa sidang 2019-2020, lanjut Puan, juga diisi dengan perjuangan memenuhi aspirasi rakyat di masa pandemik Covid-19.
Sehingga, DPR RI terus melaksanakan kinerja pengawasan, legislasi, dan anggaran, guna memastikan kebijakan pemerintah berjalan untuk membantu rakyat yang mengalami kesulitan akibat dampak pandemi.
Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2019-2020 itu disampaikan Puan Maharani dalam rapat paripurna khusus dalam rangka HUT Ke-75 DPR RI. Sejumlah Ketua DPR RI periode sebelumnya juga turut diundang hadir secara virtual.
Setelah rapat paripurna khusus dalam rangka HUT Ke-75 DPR RI selesai, pimpinan DPR RI termasuk Ketua DPR RI Puan Maharani, kemudian melanjutkan dengan Rapat Paripurna IV pada pukul 11.00 WIB dengan salah satu agendanya yaitu pengesahan RUU MK menjadi Undang-Undang. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |