Peristiwa Nasional

Salah Kaprah New Normal, Warga Bondowoso Anggap Corona Tak Ada

Minggu, 13 September 2020 - 21:26 | 224.23k
Peta pesebaran Covid-19 di Kabupaten Bondowoso per tanggal 13 September 2020 (FOTO: Dinkes Bondowoso)
Peta pesebaran Covid-19 di Kabupaten Bondowoso per tanggal 13 September 2020 (FOTO: Dinkes Bondowoso)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Penerapan hidup new normal di tengah kasus Covid-19 justru banyak disalah artikan oleh warga Bondowoso. Dalam tatanan hidup baru ini, mereka menganggap virus Corona sudah tidak ada lagi. 

Ketua Pansus Covid-19 DPRD Bondowoso, Sinung Sudrajat mengatakan, seiring diterapkannya new normal, sebagian masyarakat justru menganggap penyebaran Covid-19 telah berakhir.

Advertisement

Oleh sebab itu, ia meminta kepada masyarakat  untuk benar-benar menaati Peraturan Bupati No 50 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Tatanan Hidup Baru. 

"Masyarakat sepertinya menganggap wabah Covid-19 ini sudah berakhir. Kita tidak boleh teledor," jelas Politisi PDI Perjuangan tersebut.

Menurutnya, Perbup dibuat merupakan bentuk ikhtiar pemerintah agar masyarakat terhindar dari wabah sebelum akhirnya bertawakal kepada Tuhan. 

"Ini juga sebagai upaya dari pemerintah untuk menumbuhkan kesadaran dan tanggung jawab, setiap warga Bondowoso harus menjadi pelaku pencegahan penyebaran virus Covid-19," paparnya, Minggu (13/9/2020).

Ia juga mengingatkan masyarakat, bahwa pemerintah tidak pernah melarang berbagai macam aktivitas masyarakat termasuk aktivitas keagamaan. 

"Namun, karena masih dalam situasi pandemi masyarakat diminta taat aturan. Mengerti bahwa setiap orang sedang dalam ancaman Covid-19. Maka setiap pelaksanaan kegiatan masyarakat harus mengacu kepada aturan yang telah dibuat bupati," jelasnya.

Adapun Perbup nomor 50 Tahun 2020 mengatur seluruh aktivitas masyarakat selama pandemi atau pedoman dalam kehidupan new normal.

"Diantaranya dalam pasal 13 menyebutkan jika pengajian rutin dibolehkan dengan syarat jumlah peserta paling banyak 50 persen, dari kapasitas tempat kegiatan, disamping wajib menerapkan protokol kesehatan," terangnya. 

Sementara untuk pengajian umum, dengan menghadirkan massa dalam jumlah besar, sebagaimana dalam pasal 14 tidak diizinkan. 

Berdasarkan peta persebaran Covid-19 di Bondowoso. Kasus positif mencapai 489 orang. 426 orang dinyatakan sembuh, 57 orang masih dalam perawatan dan 6 orang dinyatakan meninggal dunia. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES