Waspada, 20 Kecamatan di Indramayu Masuk Zona Merah Covid-19

TIMESINDONESIA, INDRAMAYU – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Indramayu, Jawa Barat mengumumkan sebanyak 20 kecamatan dari 31 kecamatan di Indramayu, masuk dalam kategori zona merah atau resiko tinggi penyebaran Covid-19.
Jumlah kecamatan yang mengalami zona merah ini mengalami kenaikan, dari yang sebelumnya hanya 17 kecamatan saja pada tanggal 14 September 2020 lalu.
Advertisement
Menurut Juru Bicara GTPP Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara, sebaran Covid-19 per kecamatan di Kabupaten Indramayu ini, di-update tanggal 28 September 2020.
"Ada 20 kecamatan yang masuk dalam zona merah," ujarnya, Selasa (28/9/2020).
Adapun 20 kecamatan tersebut meliputi kecamatan Indramayu, Balongan, Juntinyuat, Karangampel, Krangkeng, Kedokanbunder, Kertasemaya Sliyeg, Jatibarang, Widasari, Bangodua, Lohbener, Arahan, Sindang, Losarang, Kandanghaur, Patrol, Anjatan, Gantar, dan Kroya.
Untuk wilayah yang masuk dalam zona orange atau resiko sedang, lanjutnya, ada 7 kecamatan, yakni Kecamatan Sukagumiwang, Tukdana, Lelea, Cikedung, Terisi, Sukra, dan Haurgeulis.
"Untuk zona kuning atau resiko rendah tidak ada atau nol kecamatan," ungkapnya.
Sementara untuk zona hijau atau yang tidak terdampak Covid-19, tambahnya, ada 4 kecamatan, yakni Kecamatan Pasekan, Cantigi, Gabuswetan, dan Bongas.
"Ada beberapa kecamatan yang statusnya menurun dan ada juga yang meningkat," ujarnya.
Saat ini, jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Indramayu sudah mencapai angka 173 orang. Dirinya pun mengimbau agar masyarakat tetap mengutamakan protokol kesehatan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |