Peristiwa Nasional

Al-Quran Salah Cetak, Kemenag RI Beri Penjelasan Berikut

Sabtu, 03 Oktober 2020 - 07:28 | 163.20k
Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kemenag Muchlis M Hanafi dan Tangkapan Gambar yang menyatakan ada kesalahan cetak pada Al-Quran. (Foto: Dokumentasi Kemenag)
Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kemenag Muchlis M Hanafi dan Tangkapan Gambar yang menyatakan ada kesalahan cetak pada Al-Quran. (Foto: Dokumentasi Kemenag)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pihak Kementerian Agama RI (Kemenag RI) angkat bicara terkait Al-Quran salah cetak yang viral di media sosial.

Sebelumnya, di media sosial beredar gambar lembaran halaman Al-Quran disertai keterangan yang menyebutkan adanya kesalahan cetak berupa pengurangan kata 'illa' pada ayat 35 Surah Fushshilat. Dalam keterangan gambar itu disebut kalau lembaran itu merupakan cetakan Annur.

Advertisement

Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran (LPMQ) Kemenag Muchlis M Hanafi menjelaskan bahwa informasi sejenis sudah pernah beredar pada pertengahan tahun 2018. Pihaknya juga telah melakukan telaah atas informasi tersebut.

Al Quran

"Penyebar informasi tidak mencantumkan identitas mushaf secara lengkap, baik cover, tanda tashih, maupun nama penerbit," terang Muchlis di Jakarta, Jumat (2/10/2020).

"Penyebutan nama 'Annur' dalam keterangan gambar tersebut juga tidak jelas, apakah yang dimaksud adalah nama penerbit atau nama mushaf," sambungnya.

Menurut Muchlis, berdasarkan dokumen pengajuan tashih di LPMQ, hingga saat ini tidak ditemukan bentuk atau model mushaf sebagaimana tercantum dalam informasi yang viral itu. "Belum ada bukti fisik dari masyarakat yang dapat menghadirkan mushaf tersebut," tegasnya.

Doktor Tafsir lulusan Al-Azhar ini mengimbau masyarakat yang mendapatkan mushaf tersebut, atau mengetahui identitas mushaf yang disertai dengan cover dan lembar keterangan mushaf tersebut, untuk menyampaikannya ke LPMQ di Gedung Bayt Al-Qur’an TMII Jakarta. Bisa juga disampaikan melalui telepon di nomor 021-87798807,  email: [email protected], atau website: tashih.kemenag.go.id/lapor.

"LPMQ mengimbau masyarakat agar tidak cepat terpengaruh isu terkait Al-Quran salah cetak yang tidak disertai bukti fisik yang kuat. Sesuai tugas dan fungsi, LPMQ akan terus mengawal peredaran mushaf Al-Quran di Indonesia," tandas Kepala LPMQ Kemenag RI ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES