Pernah Jadi Pimpinan DPR RI, Ini Kata Fadli Zon Soal Mikrofon Mati pada Sidang Paripurna

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Fadli Zon yang pernah menjadi pimpinan DPR RI, mengomentari insiden matinya mikrofon anggota Fraksi Partai Demokrat saat menyampaikan interupsi pada sidang paripurna DPR RI mengenai pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang.
Diketahui, Fadli Zon merupakan Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 dari Fraksi Gerindra. Sebagai pimpinan DPR RI saat itu, Fadli tentu sering memimpin sidang paripurna.
Advertisement
"Mik hanya akan mati sendiri kalau waktu bicara anggota sudah melewati 5 menit. Itulah waktu bicara untuk interupsi," ucap Fadli Zon di Twitter resminya, Rabu (7/10/2020).
Sebelumnya, gerak-gerik Ketua DPR RI Puan Maharani dari meja pimpinan sidang paripurna disoroti sesaat sebelum mik anggota Fraksi Demokrat DPR RI, Irwan mati.
PDI Perjuangan menyebut Puan Maharani mematikan mik karena diminta Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin yang memandu jalannya sidang.
Kembali ke Fadli Zon. Ia menyebut jika waktu 5 menit belum lewat tetapi mik sudah mati, itu artinya mik sengaja dimatikan lewat tombol meja pimpinan sidang.
"Kalau belum 5 menit mik sudah mati artinya dimatikan dari tombol meja pimpinan," ungkap Fadli Zon, yang juga nggota Komisi I DPR RI ini soal insiden mikrofon anggota Fraksi Partai Demokrat mati pada sidang paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |