Pantau Implementasi Perpres 80 Tahun 2019, Ketua DPD RI Kunjungi Nganjuk
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memantau langsung implementasi Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan di Jawa Timur, d imana di dalamnya termasuk percepatan pembangunan ekonomi kawasan Selingkar Wilis dan lintas selatan.
"Saya sengaja datang ke Nganjuk dan bertemu Bupati Novi Rahman Hidayat untuk mendengar dan mengetahui secara langsung progres pengembangan percepatan pembangunan Kabupaten Nganjuk yang masuk dalam Perpres 80 tahun 2019. Sampai di mana dan apa hambatannya," ujar LaNyalla dalam keterangan tertulis, Rabu (14/10/2020).
Kedatangannya ke Nganjuk, lanjut LaNyalla, karena dirinya ingin melihat dan mendengar langsung persoalan-persoalan di daerah, untuk kemudian sesuai fungsi perwakilan Senator, akan menyampaikan persoalan-persoalan tersebut ke pemerintah pusat agar mendapat atensi.
"Kami di DPD RI sudah bertekad dan memiliki orientasi kerja untuk membantu percepatan pembangunan daerah dan melalukan advokasi atau pembelaan terhadap kepentingan daerah," tegasnya.
"Jadi kami semua, Senator di 34 provinsi akan membawa persoalan persoalan yang dihadapi daerah ke Senayan, agar mendapat perhatian dari pemerintah pusat," tandas Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Rizal Dani |