Advertisement
Peristiwa Nasional

Penonton Bioskop Dibatasi Hanya 25 Persen, Ini Kata Ketua GPBSI

Sebagian bioskop di DKI Jakarta sudah dibuka mulai hari ini. Namun, ketentuan dari Pemprov DKI Jakarta, aturan batas maksimal penonton hanya sebanyak 25 persen kapasitas studio.

TIMES Indonesia,
Penonton Bioskop Dibatasi Hanya 25 Persen, Ini Kata Ketua GPBSI
Ilustrasi - bioskop di DKI Jakarta yang sudah mulai buka perhari ini. Namun wajib mentaati protokol kesehatan. (FOTO: GridFame.id)
A-AA+

JAKARTA Sebagian bioskop di DKI Jakarta sudah dibuka mulai hari ini. Namun, ketentuan dari Pemprov DKI Jakarta, aturan batas maksimal penonton hanya sebanyak 25 persen kapasitas studio. Dan ini direspon Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI).

Ketua GPBSI, Djonny Syafruddin mengatakan, batasan penonton tersebut sangat merugikan pengusaha bioskop. "Kalau 25 persen merugi kita, buktinya film second diputar di Jakarta mana mau," katanya seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (21/10/2020).

Advertisement

Sebenarnya, lanjut dia, banyak industri film yang enggan menaruh filmnya di bioskop jika kapasitas penonton hanya 25 persen. Mereka menilai tidak ada keuntungan yang didapat. Hasilnya, bioskop tidak punya film untuk ditampilkan.

"Buktinya yang mereka enggak mau kasih film. Enggak mau diedarin di bioskop, kayak toko enggak ada barang- barangnya. Kita kan identik dengan toko," jelasnya.

Akan tetapi, Djonny mengapresiasi aturan Pemrov DKI Jakarta itu. Hal itu dikarenakan pemerintah mau memberikan celah pengusaha bioskop untuk kembali beroperasi selama pandemi Covid-19.

Ke depan, Ketua GPBSI ini berharap Pemprov DKI Jakarta mau menaikkan jumlah minimum penonton bioskop menjadi 50 persen. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Moh Ramli
PenulisMoh RamliPasca Sarjana Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (2023). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2019. Meliput berbagai topik, termasuk politik, hukum, sains, seni, budaya dan isu internasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia