Mendes PDTT Usulkan Dana Desa 2021 untuk Pemulihan Ekonomi Nasional
TIMESINDONESIA, JOMBANG – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengusulkan anggaran dana desa tahun 2021 tetap fokus pada penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Hal tersebut diungkapkan saat selesai mengisi acara kuliah umum BUM Desa di STIE Dewantara Jombang, Sabtu, (5/12/2020).
Menteri Desa mengatakan, bahwa anggaran dana desa pada tahun 2021 sekitar sebesar Rp72 triliun. Namun, untuk pengalokasian dana tersebut masih di diskusikan dengan Menteri Sosial, Menteri Keuangan, dan Menko PMK.
"Semua dana seperti APBN dan turunannya sampai saat ini masih merujuk pada UU No 2 tahun 2020 tentang kondisi Covid. Sehingga 2 hal yang menjadi fokus dari APBN yaitu penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional, maka dana desapun harus ke sana," ucapnya.
Menteri Desa menambahkan, dalam hal ini, dana desa tetap bisa digunakan untuk membangim infrastruktur dan digunakan yang mendukung penunjangan ekonomi masyarakat.
"Kalau mau menggunakan sebagai pembangunan infrastruktur harus dikaji betul dampak produktifitasnya pada ekonomi. Jadi tidak boleh asal bangun infrastruktur yang tidak ada hubungannya dengan perekonomian warga misalnya kayak bangun gapura desa," jelasnya.
Menurutnya tujuan dana desa yaitu pertama sebagai pertumbuhan ekonomi dan kedua meningkatkan sumber daya manusia.
"Jadi dana desa bisa digunakan untuk apa saja. Kecuali yang dilarang. Artinya boleh sebagai infrastruktur produktif yang menunjang 2 hal dari tujuan tersebut," ucap Menteri Desa Abdul Halim Iskandar. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |