Advertisement
Peristiwa Nasional

KPK RI Geledah Lagi Dua Kantor OPD Pemkot Batu

Libur dua hari tidak melakukan penggeledahan, Senin (11/1/2021) penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI) melanjutkan penggeledahannya di Balai Kota Among Tani Pemkot Batu.

TIMES Indonesia,
KPK RI Geledah Lagi Dua Kantor OPD Pemkot Batu
Penyidik KPK saat membawa barang bukti dokumen penting yang disita dari dua OPD di Balai Kota Among Tani. (FOTO: Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)
A-AA+

BATU Libur dua hari tidak melakukan penggeledahan, Senin (11/1/2021) penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI) melanjutkan penggeledahannya di Balai Kota Among Tani Pemkot Batu.

Kali ini KPK menggeledah dua kantor di Balai Kota Among Tani yakni kantor Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) dan BPKAD. Dua tim penyidik KPK ini melakukan pemeriksaan sekitar pukul 10.00 hingga berakhir pukul 14.00.

Advertisement

Pemkot Batu kpk 2

Dua tim ini membawa beberapa barang bukti dokumen yang ditaruh didalam koper. Dari BPKAD, penyidik KPK membawa dua koper besar berwarna hijau dan berwarna hitam. Mobil Kijang Inova warna hitam yang membawa dokumen ini menembus derasnya hujan yang mengguyur Kota Batu siang ini.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri mulai hari Sabtu hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi terkait penggeledahan hari ketiga dan hari keempat di Balai Kota Among Tani. Hingga saat ini Ali Fikri belum memberikan keterangan terkait pemeriksaan ini.

Sementara itu, Tim monitoring Hukum Malang Corruption Watch (MCW), Reymond Tobing meminta kepada KPK agar menelusuri lebih jauh tentang aktor, aliran dana serta peran masing-masing orang dalam dugaan korupsi di Kota Batu.

Menurut Reymond, KPK harus mengusut tuntas rantai korupsi yang terjadi dilingkungan pemerintah Kota batu, mengungkapkan pelaku kejahatan korupsi, baik aktor intelektualnya maupun aktor pelaksana beserta sejumlah pihak yang diduga turut mendukung praktik rasuah.

Advertisement

Pemkot Batu kpk 3

"Hal itu diperlukan selain sebagai bentuk akuntabilitas KPK dalam agenda pemberantasan korupsi kepada publik di daerah,  juga merupakan upaya memutus rantai korupsi di daerah,” ujar Reymond.

MCW juga mendesak kepada pemerintah Kota Batu untuk secepat mungkin melakukan perubahan mendasar atas sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah, membuka dokumen dan informasi publik, memegang teguh prinsip demokrasi dan partisipatif.

MCW juga meminta kepada pemerintah dan DPRD kota Batu untuk memperkuat kontrol terhadap penyelenggaraan izin, terutama di sektor pariwisata, hiburan dan jasa lainnya yang mendukung. Sebab, perizinan merupakan sektor yang rentan dengan korupsi, termasuk di Pemkot Batu. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Muhammad Dhani Rahman
PenulisMuhammad Dhani RahmanPenulis di TIMES Indonesia yang bergabung sejak 2022. Meliput berbagai topik, antara lain politik, hukum, kriminal, ekonomi, gaya hidup, teknologi, budaya, pemerintahan, serta isu-isu nasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia