Advertisement
Peristiwa Nasional

Pihak Sriwijaya Air Berjanji Penuhi Hak Waris Para Korban

Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Jauwena menyatakan, pihaknya berjanji akan memenuhi hak ahli waris atau keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182 rute Jakarta-Pontianak.

TIMES Indonesia,
Pihak Sriwijaya Air Berjanji Penuhi Hak Waris Para Korban
Pesawat Sriwijaya Air (FOTO: dok Sriwijaya Air)
A-AA+

JAKARTA Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Jauwena menyatakan, pihaknya berjanji akan memenuhi hak ahli waris atau keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182 rute Jakarta-Pontianak.

"Kami akan berkomitmen untuk secepatnya memberikan hak-hak korban," ujarnya, dikutip dari Antara, oleh TIMES Indonesia, Jumat (22/1/2021).

Advertisement

Sebelumnya, proses penyerahan santunan dimulai secara simbolis kepada ahli waris korban pada Rabu (20/01) yang dilakukan di Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta.

Santunan yang diserahkan kepada pihak ahli waris senilai Rp 1,25 miliar sesuai peraturan pemerintah dan tambahan senilai Rp 250 juta sebagai santunan ganti rugi lain-lain. Total santunan yang Sriwijaya Air berikan sebesar Rp 1,5 miliar.

Jefferson pun menegaskan segera melakukan evaluasi internal. Akan tetapi, Jefferson tak menjelaskan detail langkah evaluasi internal tersebut. Hal itu kata dia pihaknya masih menunggu hasil laporan kecelakaan dari otoritas terkait.

Pesawat Sriwijaya Air hilang kontak pada hari Sabtu (9/1/2021) pukul 14.40 WIB, di perairan Kepulauan Seribu. Pesawat tersebut membawa 62 orang terdiri atas 50 penumpang dan 12 orang kru. Dari jumlah tersebut, 40 orang dewasa, tujuh anak-anak, tiga bayi. Sedangkan 12 kru terdiri atas, enam kru aktif dan enam kru ekstra.

Untuk pencarian pesawat Sriwijaya Air SJ182 yang dilakukan oleh Basarnas dan tim gabungan sudah resmi dihentikan Kamis (21/1/2021) kemarin, setelah dilakukan 13 hari lamanya. Tim gabungan menemukan bagian tubuh korban yang dikumpulkan dalam 324 kantong jenazah. Tim DVI juga sudah mengidentifikasi sebanyak 47 korban. (*)

Advertisement

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Moh Ramli
PenulisMoh RamliPasca Sarjana Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (2023). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2019. Meliput berbagai topik, termasuk politik, hukum, sains, seni, budaya dan isu internasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia