MUI: Buzzer Seperti Para Pendukung Rezim Firaun di Zaman Nabi Musa
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Muhyiddin Junaidi mengatakan, Buzzer tidak boleh bersarang di Indonesia. Ia menegaskan, pihaknya juga sudah mengeluarkan fatwa bahwa Buzzer adalah hukumnya haram

JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Muhyiddin Junaidi mengatakan, buzzer tidak boleh bersarang di Indonesia. Ia menegaskan, pihaknya juga sudah mengeluarkan fatwa bahwa Buzzer adalah hukumnya haram.
Diketahui, fatwa MUI Nomor 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial. Yang isinya adalah, aktifitas buzzer yang menjadikan penyediaan informasi berisi hoaks, ghibah, fitnah, namimah, bullying, aib, gosip, dan hal-hal lain sejenis. Sebagai profesi untuk memperoleh keuntungan, baik ekonomi maupun non-ekonomi, hukumnya haram.
Demikian juga orang yang menyuruh, mendukung, membantu, memanfaatkan jasa dan orang yang memfasilitasinya itu adalah tidak boleh atau haram.
"Kami menegaskan sekali lagi bahwa buzzer segala pendukungnya adalah haram. Ia seperti para pendukung Firaun di zaman Nabi Musa AS. Saat itu dikenal dengan nama Almuqorrobin, yang dibayar Rezim Firaun untuk menekan," katanya kepada TIMES Indonesia, Sabtu (13/2/2021).
Dimana, tugas dari Almuqorrobin tersebut adalah meneror dan mematikan gerak langkah lawan politik moral dibawah komando Nabi Musa pada saat itu. "Tugas utama buzzer adalah membenarkan dan menganggap benar apa yg dilakukan pemerintah," tambahnya.
Muhyiddin menjelaskan, jika benar Pemerintah menggunakan Buzzer untuk membungkam para kritikus, hal itu tentu masuk dalam kategori pelanggaran etika dan moral serta hukum. "Apalagi mereka dibayar dengan anggaran negara. Yang notabene uang rakyat. Perilaku Buzzer sesat dan menyesatkan serta mendatangkan kerusakan bagi bangsa dan rakyat tercinta," ujarnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Presiden RI Jokowi (Joko Widodo), Fadjroel Rachman menyampaikan, Pemerintah tak punya buzzer untuk membela kebijakan. Menurutnya, seluruh masyarakat punya hak dan kebebasan untuk menyampaikan kritik untuk mengontrol kebijakan.
"Pemerintah (Presiden Jokowi) tidak punya buzzer. Pemerintah selalu terbuka dengan semua kritik terhadap setiap kebijakan untuk kepentingan rakyat," ujarnya seperti yang dikomentari oleh MUI. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


