Advertisement
Peristiwa Nasional

Dana Rp 9 Miliar untuk Pembangunan Museum SBY-Ani Resmi Dibatalkan

Dana Hibah Rp 9 miliar untuk yayasan Yudhoyono Foundation untuk pembangunan Museum SBY-ANI di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur resmi dibatalkan.

TIMES Indonesia,
Dana Rp 9 Miliar untuk Pembangunan Museum SBY-Ani Resmi Dibatalkan
Gambar Museum SBY-ANI di Pacitan. (FOTO: Dok TIMES Indonesia)
A-AA+

PACITAN Dana Hibah Rp 9 miliar untuk yayasan Yudhoyono Foundation untuk pembangunan Museum SBY-ANI di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur resmi dibatalkan.

Hal itu sesuai surat dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang ditanda tangani Sekretaris Daerah Pemprov Jatim, Heru Tjahjono nomor: 910/3050/201.2/2021, tentang penarikan kembali bantuan keuangan khusus Kabupaten Pacitan pada perubahan APBD Provinsi Jawa Timur tahun Anggaran 2020.

Advertisement

Indartato.jpg
 Bupati Pacitan Indartato saat memberikan Keterangan tentang pembatalan dana hibah Rp 9 miliar. (FOTO: Dok TIMES Indonesia) 

"Memang ada surat dari Gubernur Jatim bahwa suruh mengembalikan intinya seperti itu," kata, Bupati Pacita, Indartato, saat dikonfirmasi soal kabar pembatalan dana hibah, Senin (22/2/2021).

Menurutnya, selama ini pihaknya telah sesui prosedur yang ada dan sesuai peraturan. Akan tetapi banyak yang mempersoalkan terkait dana hibah Rp 9 miliar tersebut. Akhirnya pihak Pemprov Jatim menarik kembali dana tersebut.

"Semuanya sudah sesuai prosedur, yang penting kita sesuai peraturan. Gara-gara pro kontra masyarakat ahirnya Pemprov Jatim mengambil kebijakan itu," jelasnya.

Dalam isi surat yang dikeluarkan pada tanggal 16 Februari 2021 kemarin bahwa menindaklanjuti hasil rapat Sekda Jawa Timur dengan Bupati Pacitan terkait pelaksanaan bantuan keuangan Kabupaten Pacitan pada hari Selasa (16/2/2021), diruang rapat Sekda Provinsi Jatim dan pada point (4) dalam surat Sekda Jatim (12/10/2020).

Advertisement

Dalam surat tersebut juga tertulis Bantuan keuangan khusus kepada Kabupaten Pacitan pada perubahan APBD Provinsi Jatim tahun Anggaran 2020 agar disetorkan kembali ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), Provinsi Jawa Timur sesui perundang-undangan yang berlaku.

"Sudah selesai, intinya seperti itu, sesuai nomor: 910/3050/201.2/2021," ucap Sekda Pacitan, Heru Wiwoho terkait Dana Hibah untuk Museum SBY-ANI. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia