Zulkifli Hasan Kritik Peta Jalan Pendidikan Indonesia yang Menghilangkan Frasa Agama

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2020-2035 menjadi polemik dan mendapatkan respons keras dari Persyarikatan Muhammadiyah dan berbagai kalangan termasuk Zulkifli Hasan karena dianggap menghilangkan frasa agama. Diketahui, Draft PJP 2020-2035 ini direncanakan menjadi panduan sistem pendidikan nasional yang merupakan grand design dari Kemendikbud.
Di dalam draft yang beredar, tertulis visi pendidikan Indonesia sebagai “membangun rakyat Indonesia untuk menjadi pembelajar seumur hidup yang unggul, terus berkembang, sejahtera, dan berakhlak mulia dengan menumbuhkan nilai-nilai budaya Indonesia dan Pancasila.”
Advertisement
"Saya sepakat dengan PP Muhammadiyah, sebagaimana disampaikan Prof. Dr. KH. Haedar Nashir, tiadanya frase agama dalam visi ini merupakan sesuatu yang berbahaya, tidak sesuai dengan konstitusi," ujar Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan kepada TIMES Indonesia, Kamis (11/3/2021).
Menurutnya, sesuai amanat Pasal 31 ayat 3 UUD 1945 yang berbunyi “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.”
Kemudian ayat 5-nya, “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.”
Mantan Ketua MPR RI itu menjelaskan, dari sana jelas sekali, visi pendidikan nasional harus berlandaskan nilai-nilai agama dan berorientasi mencetak insan yang bertakwa dan berakhlak mulia.
"Saya kira gagasan inilah yang kemudian pernah diterjemahkan sebagai konsep Iptek dan Imtaq yang harus selalu berjalan beriringan. Sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional yang menjelaskan agama sebagai unsur integral di dalam pendidikan nasional. Kita tak boleh mengabaikan unsur agama dalam visi kebangsaan, sesuai amanat UUD 1945 dan sila pertama Pancasila," jelasnya.
Menurutnya, masih ada kesempatan untuk Kemendikbud memperbaiki draft yang ada. Jangan sampai ada anggapan Kemendikbud mengabaikan agama dengan tiadanya frasa agama dalam PJP Indonesia 2020-2035 itu. Visi kebangsaan kita tak boleh mengabaikan nilai-nilai agama dan religiusitas.
"Frasa agama perlu dicantumkan di dalam Peta Jalan Pendidikan Nasional karena agama sangat melekat dengan kepribadian bangsa Indonesia. Agama tidak bisa dianggap pelengkap minor belaka apalagi dihilangkan dari visi pendidikan nasional. Jangan sampai Kemendikbud justru merancang grand design yang inkonstitusional," ujar Zulkifli Hasan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Sholihin Nur |