Mabes Polri Benarkan Penangkapan Terduga Penjual Air Gun ke Zakiah Aini

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Mabes Polri membenarkan penangkapan terduga penjual air gun kepada Zakiah Aini (ZA), pelaku penembakan di Markas Besar Polri.
"Benar yang bersangkutan telah ditangkap," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karonpenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, Sabtu (3/4/2021).
Advertisement
Rusdi menyebutkan terduga ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam. "Yang bersangkutan ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri," kata Rusdi.
Sebelumnya diperoleh informasi Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri telah menangkap pria benama Muchsin Kamal alias Imam Muda, di Syiah Kuala, Banda Aceh pada Kamis (1/4/2021).
Seperti diberitakan sebelumnya, sekitar pukul 16.30 WIB terduga teroris yang mengenakan pakaian serba hitam dan penutup kepala berwarna biru masuk ke dalam kawasan Mabes Polri.
Terduga teroris tersebut sempat menodongkan senjata api kepada aparat yang sedang bertugas di sekitar gerbang Mabes Polri.
Tidak menunggu lama terduga teroris berjenis kelamin perempuan tersebut langsung dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas, karena dinilai telah mengancam keselamatan. Tak butuh waktu lama, terduga penjual airgun ke pelaku penyerangan Mabes Polri, Zakiah Aini juga berhasil diamankan Densus 88 di Aceh. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |