Shamsi Ali: Pemerintah Bisa Tegas Kepada HTI dan FPI, Kenapa Pada KKB Tidak?

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Direktur Jamaica Muslim Center, Imam Shamsi Ali mengatakan, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB Papua) menjadi ujian bagi pemerintahan Presiden RI Jokowi (Joko Widodo). Terlebih akhir-akhir ini, tindakan yang dilakikan KKB Papua terus memakan korban.
"Khususnya TNI dan Polri, untuk mengambil sikap. Tapi sebagai pemerintah, memang harus punya sikap tegas kepada semua yang jelas merongrong stabilitas dan keutuhan NKRI," katanya kepada TIMES Indonesia, Kamis (29/4/2021).
Advertisement
Menurut tokoh Indonesia yang berada di Amerika Serikat (AS) itu, jika tidak mengambil tindakan tegas, termasuk segera memasukkan KKB ini ke dalam kelompok teroris demostik, pemerintah akan dinilai tidak adil dalam menyikapi setiap ancaman stabilitas dan keutuhan NKRI.
"Pemerintah telah tegas kepada HTI, bahkan terakhir kepada FPI, tapi masih saja belum mengambil sikap tegas kepada kelompok yang jelas-jelas musuh negara dan bangsa di depan mata. Masyarakat pastinya bertanya-tanya," jelasnya.
Oleh karena itu, Shamsi Ali mendukung pihak-pihak ormas Islam, seperti Muhammadiyah dan NU yang mendesak pemerintah untuk mendeklarasikan KKB sebagai organisasi teroris. Dan secara resmi terlarang dan dibredel di negara Indonesia.
Sebelumnya, Sekjen PP Muhammadiyah, Abdul Mukti mengatakan, istilah teroris memang lebih tepat dari pada KKB. Menurutnya, apa yang mereka lakukan selama ini sangat meresahkan masyarakat.
Menurutnya, tujuan mereka juga jelas, yakni ingin memisahkan diri dari NKRI dan mendirikan negara sendiri. Sesuai UU terorisme, apa yang dilakukan KKB sudah dapat dikategorikan sebagai terorisme.
"Penyebutan KKB sebagai teroris juga menunjukkan bahwa teroris dan terorisme, tidak hanya terkait dengan agama tertentu. Seperti yang selama ini dipersepsikan oleh masyarakat," katanya saat dihubungi.
Sementara itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet mendesak Pemerintah mengelompokkan dan mengubah status KKB tersebut, menjadi kelompok teroris, sehingga bisa ditindak dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
"Saya meminta Pemerintah bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) segera mengambil sikap tegas dan mempertimbangkan untuk mengubah status KKB di Papua menjadi kelompok teroris," ujarnya.
KKB Papua belakang ini memang semakin brutal dan tak manusiawi. Setelah membakar sekolah dan membunuh beberapa warga sipil, Kabinda Papua Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Nugraha Karya juga gugur ditembak oleh KKB tersebut. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |