Advertisement
Peristiwa Nasional

Penyebaran Covid-19 di Kota Malang Alami Peningkatan, Sehari 12 Kasus

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang mengakui bahwa penyebaran kasus Covid-19 di Kota Malang mengalami peningkatan.

TIMES Indonesia,
Penyebaran Covid-19 di Kota Malang Alami Peningkatan, Sehari 12 Kasus
Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, dr Husnul Muarif saat ditemui awak media, Senin (21/6/2021). (FOTO: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
A-AA+

MALANG Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang mengakui bahwa penyebaran kasus Covid-19 di Kota Malang mengalami peningkatan.

Kepala Dinkes Kota Malang, dr Husnul Muarif mengatakan, pemicu meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Malang disebabkan oleh adanya beberapa kasus klaster keluarga maupun klaster perkampungan yang masih saja terjadi.

Advertisement

"Beberapa kasus yang ada baik kasus keluarga maupun klaster yang masih ada di Kota Malang. Seperti yang ada di Jl Jaksa Agung Suprapto gang tiga itu kan masuh ada kasus di situ," ujar Husnul, Senin (21/6/2021).

Husnul mengungkapkan, penghitungan secara akumulatif dari 11 Rumah Sakit (RS) Rujukan, Bed Occupancy Rate (BOR) masih dikasaran 50 persen.

"Sampai tadi malam BOR ICU sekitar 57,89 persen. Sedangkan BOR Isolasi sekitar 53 persen," ungkapnya.

Terlebih, RS Lapangan Idjen Boulevard yang berkapasitas sekitar 306 bed, hingga saat ini sudah sekitar 222 bed yang terisi. Apalagi masa sewa dari Safe House sendiri juga sudah habis dan tidak diperpanjang.

"Selain kita memberikan pemahaman edukasi pada masyarakat terkait prokes. Kita juga koordinasi dengan RS rujukan, apakah memungkinkan tidak untuk penambagan tempat tidur, baik ICU maupun Isolasi," katanya.

Advertisement

Husnul mengakui, kisaran peningkatan kasus Covid-19 di Kota Malang ini bisa dilihat dari bertambahnya angka positif Covid-19 per hari.

"Penambahan kasus di Kota Malang saat ini per hari antara 8 sampai 12. Sehingga itu menjadi perhatian kita, terutama pada masyarakat untuk terus kita berikan edukasi setiap hari," tuturnya.

Namun, dengan pemicu peningkatan dari kluster keluarga maupun kluster perkampungan, kata Husnul, Dinkes sendiri tidak melakukan Lockodown. Melainkan melakukan pembatasan mobilisasi warga yang juga sudah dilakukan seperti dari tiga kasus kluster di Tlogomas, Lowokdoro dan juga Rampal. "Kita sudah lakukan pembatasan mobilisasi kepada warga. Kalau istilah Lockdown tidak, tapi pembatasan mobilisasi warga di setiap wilayah," ucapnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Rizky Kurniawan Pratama
PenulisRizky Kurniawan PratamaSarjana Ilmu Komunikasi Universitas Merdeka Malang (2019). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2020. Meliput berbagai topik, termasuk Politik, Hukum, Kriminal, Ekonomi, Budaya dan Pemerintahan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia