Peristiwa Nasional

Habib Zein Assegaf: Rizieq Shihab Itu Sudah ke Luar dari Ajaran Leluhur Para Habaib

Kamis, 24 Juni 2021 - 14:44 | 697.42k
Habib Zein Assegaf, saat diwawancarai oleh pihak pemilik akun YouTube mynamezigy, Kamis (24/6/2021), soal Habib Rizieq Shihab. (FOTO: Sekrensot dari youtube myanmezigy)
Habib Zein Assegaf, saat diwawancarai oleh pihak pemilik akun YouTube mynamezigy, Kamis (24/6/2021), soal Habib Rizieq Shihab. (FOTO: Sekrensot dari youtube myanmezigy)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTAHabib Zein Assegaf menilai, Habib Rizieq Shihab sudah ke luar dari ajaran leluhur para Habaib. Dimana kata Habib Zein, para Habaib, berdakwah dengan cara yang baik dan santun.

"Sebenarnya sosok Rizieq ini, yang dilabeli Habib, kebetulan di Indonesia Habib ini masih menjadi ikon. Kenapa? Karena sejarah para Habib dulu. Saya kasih tahu ya, Habib leluhur saya dulu tidak ada pergerakannya seperti Rizieq ini. Ekstrimis, radikal," katanya seperti dikutip dari YouTube mynamezigy, Kamis (24/6/2021).

Advertisement

Ia menceritakan, semua Habib terdahulu dikenal dakwahnya sangat santun, damai kepada siapapun. Kata dia, hampir tidak ada sejarahnya Habib dulu membuat makar kepada negara. Apalagi menggerakkan orang kepada kekerasan.

"Itu yang membedakan Habib dan non Habib. Habib dakwahnya santun. Yang non Habib cenderung radikal. Ini ada fenomena Rizieq ini apa? Dia sudah ke luar dari leluhur para Habaib. Ini Rizieq ini sudah digunakan alat. Oleh kelompok-kelompok Taliban atau khawarij atau Wahabi," jelasnya.

"Kenapa dia pakai? Karena di Indonesia itu Habib masih dihargai. Coba kalau dia bukan habib, gak ada yang mau ngikut itu. Jadi tolonglah jangan memanfaatkan nama-nama habib ini, untuk kepentingan ambisinya," jelas Habib Zein lagi.

Ia juga menyinggung soal ada anggota DPR RI yang meminta pengadilan untuk tidak menjatuhkan hukuman Kepada Rizieq Shihab tersebut. Ia menilai, permintaan tersebut adalah aneh.

"Apa pentingnya seorang anggota DPR kok tidak tahu bernegara, yang di Bogor dan di Tasik. Mengatakan Rizieq suruh bebas, anda anggap mereka ini goblok apa ini pengadilan? Pengadilan itu representasi Tuhan. Jangan suka ikut campur," ujarnya.

Diketahui, Anggota Komisi XI DPR RI, Refrizal meminta agar pemerintah dapat membebaskan Rizieq Shihab dari kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menjeratnya. Ia mengatakan, permintaan pembebasan Habib Rizieq Shihab atas kasus kerumuman tersebut didasarkan demi keadilan.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Rizieq. Ia dinyatakan bersalah karena menyebarkan berita bohong terkait hasil tes swab dalam kasus RS Ummi. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa. Dimana sebelumnya Jaksa menuntut Rizieq dengan hukuman 6 tahun penjara.

"Mengadili, menyatakan Terdakwa Muhammad Rizieq Shihab terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, turut serta menyebarkan berita bohong dengan sengaja mengakibatkan keonaran," kata hakim ketua Khadwanto saat membacakan surat putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021)

Kata Hakim, ia bersalah melanggar Pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Oleh karena itu, Rizieq Shihab dijatuhkan pidana selama 4 tahun penjara.

Hakim menjelaskan, Habib Rizieq Shihab terbukti menyiarkan berita bohong. Rizieq dalam video yang diunggah YouTube RS Ummi menyatakan dirinya sehat. Padahal, kata hakim, saat itu dia statusnya reaktif Covid-19 berdasarkan hasil tes swab antigen. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES