69 Tersangka Teroris Bom Bunuh Diri Gereja Katedral Makassar Dipindahkan ke Jakarta

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Puluhan tersangka teroris kelompok Vila Mutiara yang ditangkap pasca terjadi bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan dipindahkan ke tahanan di Jakarta.
“Sebanyak 69 tahanan tindak pidana terorisme anggota jaringan kelompok Vila Mutiara yang ditangkap setelah terjadinya bom Katedral Makassar dipindahkan dari Rutan Polda Sulawesi Selatan sebanyak 58 orang dan 11 orang tahanan terorisme dari Mako Brimob Merauke hasil pengembangan kelompok Vila Mutiara yang lari ke Merauke,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Jumat (02/07/2021).
Advertisement
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. (Foto: Humas Polri)
Kombes Ramadhan mengungkapkan 69 tersangka teroris yang juga jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) itu dipindahkan ke Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan.
“Pemindahan jaringan terorisme kelompok JAD pendukung ISIS ini dijaga ketat Densus 88. Pemindahan tahanan tindak pidana terorisme ke Jakarta bertujuan untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.
“Pemindahan 69 tahanan kasus terorisme dilaksanakan sesuai SOP (standard operating procedure) pengawalan dan pengamanan tahanan terorisme,” sambungnya.
Lebih lanjut, Kombes Ramadhan menyebut pelaksanaan pemindahan 69 tersangka terkait bom bunuh diri Gereja Katedral Makassar dari Sulsel dan Merauke itu berjalan lancar dan ditempatkan di rutan khusus tahanan tindak pidana terorisme dengan kawalan ketat dari Densus 88 Anti Teror Polri.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |