Peristiwa Nasional

Cek Stok Obat di Apotek Kini Bisa Lewat Aplikasi Farmaplus

Sabtu, 10 Juli 2021 - 23:43 | 72.58k
Ilustrasi - obat di apotek. (FOTO: pharmacyonesource.com)
Ilustrasi - obat di apotek. (FOTO: pharmacyonesource.com)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kemudahan masyarakat dalam mengakses fasilitas layanan kesehatan menjadi perhatian utama Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI), tidak terkecuali dalam hal mengakses ketersediaan obat di apotek.

Kemenkes RI telah membuat aplikasi yang memungkinkan masyarakat dapat mengakses ketersediaan obat di apotek sebelum membelinya. Dimana, ketersediaan obat dapat diakses melalui laman https://farmaplus.kemkes.go.id/

Advertisement

"Farmaplus ini bisa diakses dengan mudah. Kita bisa ketahui di apotek mana obat yang sedang kita cari berada," kata Plt. Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Arianti Anaya dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (10/7/2021).

Aplikasi Farmaplus ini, lanjut Arianti, akan dikembangkan dengan jejaring apotek sampai ke seluruh Indonesia.

Tak hanya itu, untuk memenuhi kebutuhan obat yang meningkat sejalan dengan lonjakan kasus konfirmasi Covid-19, pemerintah telah mendorong seluruh industri farmasi baik swasta maupun BUMN untuk meningkatkan kapasitas produksinya, termasuk mempercepat proses importasi obat.

"Setelah itu kita mendorong dan memantau industri agar sesegera mungkin mendistribusikan obat-obat ke Faskes dan ke apotek-apotek sehingga tidak ada penimbunan obat-obatan di industri ataupun di PBF (Pedagang Besar Farmasi) agar masyarakat bisa terus mengakses obat-obatan yang diperlukan," jelasnya.

Ia mengimbau kepada seluruh anggota masyarakat sebelum membeli obat-obatan terapi Covid-19 harus berkonsultasi dahulu dengan dokter, kecuali vitamin.

"Semua obat-obatan terapi Covid-19 harus dibeli dengan menggunakan resep dokter karena obat tersebut mempunyai risiko kalau digunakan tidak sesuai resep dokter maka obat ini akan menjadi racun, bukan  malah mengobati. Itu yang harus dipahami oleh para masyarakat," tambahnya.

Ia juga mengimbau para industri agar membantu pemerintah menanggulangi kondisi pandemi Covid-19 saat ini, mengingat lonjakan kasus yang cukup tinggi. Ia juga menekankan agar tidak ada penimbunan obat yang dapat merugikan masyarakat.

"Nanti kita juga bekerjasama dengan aparat agar tidak ada penimbunan-penimbunan obat. Kami (Kemenkes RI) ingatkan bahwa masyarakat berhak untuk mendapatkan pelayanan terapi Covid-19 yang sebaik-baiknya," ujarnya soal obat apotek. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES