Peristiwa Nasional

Sejarah Hari Ini: 23 Juli, Gus Dur Lengser, Megawati Dilantik sebagai Presiden

Jumat, 23 Juli 2021 - 10:32 | 153.71k
Momen ketika Megawati Soekarnoputri membaca sumpah sebagai Presiden RI pada 23 Juli 2001. (FOTO: wikipedia)
Momen ketika Megawati Soekarnoputri membaca sumpah sebagai Presiden RI pada 23 Juli 2001. (FOTO: wikipedia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTASejarah hari ini mencatat peristiwa penting dari panggung pemerintahan Indonesia. Pada 23 Juli 2001, Megawati Soekarnoputri resmi dilantik sebagai Presiden RI. Pelantikan dilakukan setelah Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada 23 Juli dilengserkan dari jabatannya oleh MPR RI. 23 Juli juga mencatat banyak peristiwa lain, salah satunya peringatan Hari Anak Nasional.

2001: Pelantikan Megawati sebagai Presiden Indonesia

Advertisement

Megawati-Soekarnoputri-bersama-Hamzah-Haz.jpgPresiden RI Megawati Soekarnoputri bersama Wakil Presiden RI Hamzah Haz. (FOTO: assets.pikiran-rakyat.com)

Megawati Soekarnoputri adalah Presiden Indonesia yang kelima yang menjabat sejak 23 Juli 2001 sampai 20 Oktober 2004. Sebelumnya dari tahun 1999–2001, Megawati menjabat Wakil Presiden pada pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Ia menjadi presiden setelah MPR mengadakan Sidang Istimewa MPR pada tahun 2001. Sidang Istimewa MPR ini diadakan sebagai tanggapan langkah Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mengeluarkan Dekrit Presiden yang membekukan lembaga MPR/DPR dan Partai Golkar.

Salah satu alasan Gus Dur dilengserkan karena dianggap terlibat dalam  kasus korupsi Bulog atau yang lebih dikenal sebagai Buloggate. Namun, dalam persidangan, Gus Dur tidak terbukti terkait dengan persoalan tersebut.

Megawati, Ketua Umum PDI Perjuangan ini menjadi presiden wanita Indonesia pertama yang kemudian mengikuti jejak Soekarno selaku ayahnya menjadi Presiden Indonesia. Hamzah Haz kemudian ditunjuk sebagai wakil presiden untuk mendampingi Megawati.

 

1984: Hari Anak Nasional

Hari-Anak-Nasional.jpg(FOTO: 1.bp.blogspot.com)

Hari Anak Nasional ditetapkan berdasarkan keputusan presiden Republik Indonesia nomor 44 tahun 1984. Tujuan utama diperingatinya hari anak adalah untuk menjamin hak anak atas pemenuhan hidup dan mendapatkan perlindungan anak atas segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.

Sejarah hari anak nasional tidak luput dari berdirinya Kongres Wanita Indonesia (Kowani) pada tahun 1946. Pada tahun 1951 Kowani melaksanakan sidang dimana dalam sidang tersebut salah satunya memperjuangkan hak untuk anak-anak dan kemudian memutuskan Hari Kanak-Kanak pada tanggal 6 Juni.

Namun pada masa pemerintahan Soeharto, keputusan ini diubah menyusul keluarnya keputusan presiden nomor 44 tahun 1984. Dipilihnya 23 Juli sebagai hari anak adalah menyelaraskan dengan dikeluarkannya Undang-undang tentang kesejahteraan anak pada 23 Juli 1979. Inilah yang mendasari penetapan 23 Juli diperingati sebagai hari anak nasional.

Untuk tahun 2021, tema Hari Anak Nasional 2021 adalah "Anak Terlindungi, Indonesia Maju" dan tagline #AnakPedulidiMasaPandemi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES