Peristiwa Nasional

Insiden Viral Suntikan Vaksin Kosong di Pluit, Ini Penjelasan Kemenkes RI

Selasa, 10 Agustus 2021 - 12:01 | 34.91k
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemkes) Siti Nadia Tarmizi saat memberikan keterangan pers di Jakarta (foto: Dokumen/BNPB)
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemkes) Siti Nadia Tarmizi saat memberikan keterangan pers di Jakarta (foto: Dokumen/BNPB)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi memberikan klarifikasi terkait dugaan vaksinasi menggunakan alat suntik kosong di Pluit, Jakarta Utara, Jumat (6/8/2021).

Menurut Nadia, insiden tersebut terjadi karena kelalaian vaksinator. Pada saat kejadian, vaksinator belum mempersiapkan suntikan dengan vaksin. Harusnya diisi dulu sebelum warga yang ingin divaksin datang, tujuannya agar tidak seperti yang baru saja terjadi itu. Vaksinator lupa bahwa suntikan belum diisi vaksin. Saat ini, vaksinator tersebut secara resmi diberhentikan.

Advertisement

"Ini sebabnya kesalahan saat mengambil suntikan yang belum diisi vaksin. Kami mohon maaf atas ketidak nyamanan ini kepada masyarakat, selanjutnya vaksinator itu akan diistirahatkan dan diberi edukasi," kata Siti Nadia di Jakarta, Selasa (10/8/2021).

Pasca kejadian itu, vaksinator langsung diperiksa oleh kepolisian setempat untuk dimintai keterangan. Selain diberhentikan dari relawan, dia juga harus diadili sesuai besaran kesalahannya.

"Saat ini sedang didalami oleh polisi. Mohon siapapun tidak boleh menjadikan insiden ini sebagai provokasi, harus ada yang berani menjelaskan bahwa kali ini benar-benar ada kesalahan teknis," imbuhnya.

"Saat ini yang bersangkutan sudah tidak boleh menjadi vaksinator lagi dan kita juga minta penanggung jawab harus lebih memonitor hal ini," kata Siti Nadia Tarmizi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES