Peristiwa Nasional

Sidang Tahunan MPR RI, Ketua DPD RI Bicara Soal Kemandirian Pangan

Senin, 16 Agustus 2021 - 13:10 | 34.29k
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI/DPD RI di Komplek Parlemen, Jakarta. (FOTO: Tangkapan Layar)
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI/DPD RI di Komplek Parlemen, Jakarta. (FOTO: Tangkapan Layar)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua DPD RI LaNyalla Matalitti pada Sidang Tahunan MPR RI menegaskan Indonesia sebagai negara yang besar harus memiliki kemandirian pangan.

"Kemandirian pangan mutlak harus menjadi solusi yang harus kita wujudkan dengan bonus iklim negara tropis," ucal Lanyalla saat berpidato pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI/DPD RI Tahun 2021 di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (16/8/2021).

Advertisement

LaNyalla menegaskan Indonesia berada di lintasan khatulistiwa, dengan sumber daya hutan, daratan dan laut yang melimpah. Dimana kata dia, ancaman perang masa depan, adalah perebutan sumber daya pangan dan air bersih.

Ia mengingatkan, Negara harus memastikan, industri-industri hulu yang dibangun di era orde lama dan orde baru tidak boleh dibiarkan mati, hanya karena sudah tidak efisien lagi dibanding impor. "Justru sebaliknya, harus kita restorasi," ujarnya.

Sebagai negara yang besar dan tangguh, Indonesia mutlak memiliki heavy industries di sektor-sektor strategis, terutama untuk mewujudkan kemandirian pangan. Kata LaNyalla, koreksi atas kebijakan perekonomian nasional yang tertuang di dalam Pasal 33 UUD 1945, harus dilakukan.  Menurutnya, sadar atau tidak, sejak amandemen konstitusi yang lalu, dengan dalih efisiensi, maka cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak, telah diserahkan kepada pasar.

Ia mengingatkan Bung Hatta sebagai Bapak Koperasi telah meletakkan kerangka besar perekonomian nasional dengan pendekatan koperasi. Kerangka itu, harus dimaknai sebagai cara atau sarana untuk berhimpun, dengan tujuan untuk memiliki secara bersama-sama alat industri atau sarana produksi.

"Para anggota koperasi, sama persis dengan para pemegang saham di lantai bursa. Bedanya, jika pemegang saham di lantai bursa bisa siapa pun, termasuk orang asing. Maka koperasi hanya dimiliki oleh warga negara Indonesia," tutur LaNyalla.

Pada Sidang Tahunan MPR RI, Ketua DPD RI LaNyalla Matalitti juga menyatakan pemerintah harus didukung untuk bersama-sama menemukan peta jalan menuju kesiapan sebagai bangsa yang tangguh dalam menyongsong era perubahan global, atau tata dunia baru, yang tidak lama lagi akan terjadi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES