PPKM Diperpanjang Lagi, Akhirnya Surabaya Raya Level 3

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Pemerintah resmi memperpanjang PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 4, 3 dan 2 hingga 30 Agustus 2021 mendatang. Surabaya Raya pun turun Level menjadi Level 3.
Pengumuman Perpanjangan PPKM ini diumumkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, Senin (23/8/2021) malam melalui kanal youtubeSekertariatPresiden. Jokowi menyebutkan sejumlah wilayah di Jawa Bali telah turun Level dari Level 4 menjadi Level 3, salah satunya wilayah Surabaya-Raya.
Advertisement
Perubahan Level PPKM ini lantaran adanya penurunan kasus, angka kematian serta tingkat keterisian rumah sakit rujukan atau bed occupancy rate (BOR) di Sejumlah daerah.
"Pemerintah memutuskan mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 jadi level 3," kata Presiden Jokowi di Jakarta, Senin (23/8/2021).
Untuk pulau Jawa dan Bali, daerah yang tadinya level 4 berkurang dari 67 kabupaten/kota berkurang menjadi 51 kabupaten/kota. Level 3 bertambah dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota. Begitu juga level 2 yang tadinya hanya dua kabupaten/kota menjadi 10 kabupaten/kota.
"Untuk Wilayah Jawa dan Bali, wilayah Aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah Kabupaten Kota lainnya sudah bisa berada pada level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021," jelasnya.
Sementara untuk luar Jawa-Bali, daerah level 4 berkurang dari 11 provinsi menjadi tujuh provinsi. Ini terdiri dari 132 kabupaten/kota menjadi 104 kabupaten/kota. PPKM Level 3 bertambah dari 215 menjadi 234 kabupaten/kota. Level 2 bertambah dari 39 menjadi 48 kabupaten/kota. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |