Sebutan Maling untuk Koruptor, Sekjen MUI: Yang Diubah Itu Penegakan Hukumnya

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Beberapa pakar dan sebagian media di Indonesia sepakat bahwa sebutan koruptor sebaiknya diganti dengan kata maling saja. Menurutnya, hal itu lebih pantas.
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan lain pendapat akan hal itu. Menurutnya, penyadaran nama adalah hal yang tak terlalu penting. Kata dia, yang lebih substansial adalah mengubah penegakan hukumnya tersebut.
Advertisement
Ia menyadari, bahwa saat ini hukuman yang diberikan kepada koruptor di Indonesia, adalah tidak sepadan dengan perbuatannya tersebut.
"Ya kalau diubah akan berubah sunstansi ketika proses hukum. Jadi gak usahlah di ubah, karena yang lenting diubah penegakan hukum yang tegas. Jangan tajam kebawah tumpul ke atas," katanya kepada TIMES Indonesia, Rabu (1/9/2021).
Tokoh Muhammadiyah itu pun menjelaskan, nama koruptor sudah dalam aturan nomer 30 Tahun 2002, tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi. Jadi, jika hal itu diubah ke maka proses hukumnya juga akan berubah.
"Jadi jangan diubah, karena diksinya beda. Kalau di sebut maling ya itu bahasa sehari-hari, tapi ketika proses hukumnya akan bermasalah menggunakan maling. Karena UU menyebutkan orang koruptor," ujarnya.
Sebelumnya, mulai sejak Minggu, 29 Agustus 2021, sebanyak 170 media yang berada di bawah naungan Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) resmi akan mengganti diksi koruptor dengan semestinya ia disebut yakni Maling, Rampok atau Garong uang rakyat.
Selain itu, Quraish Shihab menyampaikan, penyebutan koruptor bagi terpidana korupsi dinilai terlalu halus. Kata pencuri atau maling dianggapnya lebih pantas. Menurut Cendikiawan Muslim itu, koruptor adalah pencurian uang rakyat. Menurutnya, mereka harus dipermalukan.
“Kenapa orang miskin yang mengambil bukan haknya dinamai pencuri, sementara pejabat atau pegawai, kita namai koruptor. Dia itu pencuri,” katanya dilihat dari acara Shihab & Shihab yang juga ditanggapi oleh MUI. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rizal Dani |