Peristiwa Nasional

Bukan Cuma Penindakan, Peneliti LSAK Dorong KPK Gencarkan Pendidikan Antikorupsi

Kamis, 09 September 2021 - 19:34 | 35.68k
[Kiri] Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Ahmad Aron Hariri dalam diskusi bertajuk 'Masa Depan KPK Pasca Putusan MK'.
[Kiri] Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Ahmad Aron Hariri dalam diskusi bertajuk 'Masa Depan KPK Pasca Putusan MK'.
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Ahmad Aron Hariri menilai, KPK sebagai lembaga antirasuah harus mulai gencar melakukan pendidikan antikorupsi sebagai upaya pencegahaan.

Hadir sebagai pembicara diskusi bertajuk 'Masa Depan KPK Pasca Putusan MK' yang diselenggarakan Jakarta Journalist Center (JJC), Hariri menegaskan, pendidikan antikorupsi sama pentingnya dengan penindakan korupsi.

Advertisement

"Pencegahan belum dipahami seutuhnya oleh penyelenggara negara. Makanya KPK selain melakukan penindakan juga melakukan edukasi. Bagaimana pencegahan dilakukan," ucap Hariri, Kamis (9/9/2021).

Selama ini, kata dia, masyarakat menilai KPK mempunyai tugas pokok dan fungsi yang lebih besar di bidang penegakan hukum daripada melakukan upaya pencegahan.

Padahal, menurut Hariri, paling utama adalah bagaimana menyelematkan kerugian negara dari hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan para pelaku kejahatan. "Ada satu perspektif KPK ini dibayang-bayangi heroisme penindakan di periode sebelumnya," ujarnya.

Selain itu, kata dia, upaya pemberantasan tindak pidana korupsi seharusnya tidak hanya bertumpu pada KPK. Tapi, peran serta mulai dari presiden hingga masyarakat untuk mencegah tindak pidana korupsi juga sangat diperlukan.

"Perlu ada penguatan pada pemberantasan korupsi mulai dari presiden sampai ke bawah," demikian tegas Hariri, Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendorong KPK mulai gencar melakukan pendidikan antikorupsi sebagai salah satu upaya pencegahan. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES