Sejarah Hari Ini: 22 Oktober, Fatwa Resolusi Jihad yang Melahirkan Hari Santri Nasional
Sejarah hari ini mengenang peristiwa yang terjadi pada 22 Oktober 1945 silam. Saat itu, KH Hasyim Asy'ari, pemimpin pondok pesantren Tebuireng di Jombang

JAKARTA – Sejarah hari ini mengenang peristiwa yang terjadi pada 22 Oktober 1945 silam. Saat itu, KH Hasyim Asy'ari, pemimpin pondok pesantren Tebuireng di Jombang, Jawa Timur memimpin perumusan fatwa 'Resolusi Jihad' di kalangan kiai pesantren. Fatwa ini berisi kewajiban berjihad untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Seruan berjihad ini menjadi salah satu penggerak pertempuran 10 November 1945, saat pejuang Indonesia khususnya di Jawa Timur bergerak ke Surabaya untuk melawan pasukan Sekutu.
Peristiwa ini yang kemudian menjadi dasar penetapan Hari Santri Nasional setiap 22 Oktober yang ditetapkan oleh Presiden RI Joko Widodo melalui Kepres NO. 22 tahun 2015.
Tahun ini, tema yang diusung dalam Hari Santri 2021 ini adalah Santri Siaga Jiwa dan Raga.
“Ini sebagai bentuk pernyataan sikap santri Indonesia agar selalu siap siaga menyerahkan jiwa dan raga untuk membela tanah air, mempertahankan persatuan Indonesia, dan mewujudkan perdamaian dunia. Siaga Jiwa Raga juga merupakan komitmen seumur hidup santri untuk membela tanah air yang lahir dari sifat santun, rendah hati, pengalaman, dan tempaan santri selama di pesantren,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Yaqut menegaskan bahwa Siaga Jiwa bermakna pula bahwa santri tidak lengah menjaga kesucian hati dan akhlak, berpegang teguh pada akidah, nilai, dan ajaran Islam rahmatan lil’alamin serta tradisi luhur bangsa Indonesia. Karenanya, santri tidak akan pernah memberikan celah masuknya ancaman ideologi yang dapat merusak pemikiran dan komitmen terhadap persatuan dan kesatuan Indonesia.
Siaga Raga berarti badan, tubuh, tenaga, dan buah karya santri didedikasikan untuk Indonesia. Karenanya, santri tidak pernah lelah berusaha dan terus berkarya untuk Indonesia.
“Jadi, Siaga Jiwa Raga menjadi sangat penting di era pandemi Corona Virus Desease (Covid-19) sekarang ini, di mana santri tetap disiplin dan tidak boleh lengah dalam melaksanakan protokol kesehatan 5M+1D (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, Mengurangi Mobilitas dan Doa) demi kepentingan bersama,” tutur Menag RI mengenai tema Hari Santri Nasional. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

