Peristiwa Nasional

Sejarah Hari Ini: 2 November, Belanda Akui Kedaulatan Indonesia di Konferensi Meja Bundar

Selasa, 02 November 2021 - 10:00 | 229.83k
Konferensi Meja Bundar dilaksanakan di Den Haag, Belanda pada 23 Agustus hingga 2 November 1949. Konferensi ini sebagai upaya Indonesia mendapat kedaulatan. (foto: wikipedia)
Konferensi Meja Bundar dilaksanakan di Den Haag, Belanda pada 23 Agustus hingga 2 November 1949. Konferensi ini sebagai upaya Indonesia mendapat kedaulatan. (foto: wikipedia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Setelah Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, Belanda masih belum bisa mengakui kedaulatan Indonesia. Sejarah hari ini mencatat, Belanda akhirnya mengakui kedaulatan Indonesia setelah Konferensi Meja Bundar yang digelar 23 Agustus hingga 2 November 1949.

Konferensi Meja Bundar dilaksanakan di Den Haag, Belanda. Delegasi Belanda dipimpin oleh van Maarseveen. Delegasi Indonesia dipimpin Drs. Moh. Hatta, untuk delegasi BFO (forum permusyawaratan federal yang terdiri atas Negara-negara boneka buatan Belanda) dipimpin oleh Sultan Hamid II. Sidang berlangsung pada tanggal 23 Agustus sd 2 November 1949.

Advertisement

Dikutip dari situs ditsmp.kemdikbud.go.id, KMB menghasilkan beberapa keputusan penting, yaitu Belanda mengakui kedaulatan Indonesia paling lambat 30 Desember 1949. Selain itu, Indonesia berbentuk negara serikat dan merupakan sebuah uni dengan Belanda. Uni Indonesia-Belanda dipimpin oleh Ratu Belanda. Namun, permasalahan Irian Barat masih merupakan daerah perselisihan dan akan diselesaikan dalam waktu satu tahun.

Meskipun tidak memuaskan banyak pihak, tetapi itulah hasil optimal yang dapat diperoleh. Akhirnya, pada tanggal 27 Desember 1949 dilakukan penyerahan kedaulatan dari Belanda kepada RIS.

Hatta.jpgKonferensi Meja Bundar dilaksanakan di Den Haag, Belanda pada 23 Agustus hingga 2 Noovember 1949. Delegasi Indonesia dipimpin Drs. Moh. Hatta. (foto: wikipedia)

Sebelum KMB, Indonesia dan Belanda sudah beberapa kali melakukan perundingan, seperti Perundingan Linggarjati. Perundingan ini dilakukan di Kuningan, Jawa Barat pada 10-15 November 1946 dan disahkan pada 25 Maret 1947. Indonesia diwakili oleh Sutan Sjahrir dan Belanda diwakili oleh Prof. Schermerhorn.

Perundingan di Linggajati ini mencapai beberapa persetujuan, antara lain Belanda mengakui RI secara de facto yang terdiri atas Jawa, Madura, dan Sumatra. Selain itu akan dibentuk negara federal yang dinamakan Republik Indonesia Serikat (di mana RI menjadi salah satu negara bagiannya). Terakhir akan dibentuk Uni Indonesia Belanda dengan Ratu Belanda sebagai kepala unit.  

Setelah Linggarjati ada juga perundingan Renville pada 17 Januari 1948 dan Perundingan Roem-Royen, digelar di Jakarta pada 7 Mei 1949. Selanjutnya juga ada perundingan Konferensi Inter-Indonesia yaitu Republik Indonesia dengan BFO (Bijeenkomst voor Federal Overleg) atau Badan Permusyawaratan Federal. Mula-mula diselenggarakan di Yogyakarta pada tanggal 19 – 22 Juli 1949, kemudian dilanjutkan di Jakarta pada tanggal 30 Juli 1949. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES