Resmi Jabat KSAD, Dudung Abdurachman Terima Kenaikan Pangkat Menjadi Jenderal

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Setelah resmi dilantik Presiden RI Jokowi sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Letjen Dudung Abdurachman juga menerima kenaikan pangkat menjadi Jenderal.
Kenaikan pangkat itu berdasarkan Keputusan Presiden No 108/TNI/Tahun 2021 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi TNI.
Advertisement
"Memutuskan, menetapkan, kesatu, menaikkan pangkat 1 tingkat lebih tinggi kepada Perwira Tinggi TNI atas nama Letnan Jenderal TNI Dudung Abdurachman menjadi Jenderal TNI. Terhitung mulai tanggal ditetapkan Keputusan Presiden ini," ucap Sekretaris Militer Presiden Marsma TNI Tonny Harjono membacakan Kepres yang diteken Jokowi.
Kenaikan pangkat ini diberikan usai Dudung dilantik menjadi KSAD. Dalam acara pelantikan yang disiarkan secara langsung di Channel YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (17/11/2021), Kepala Negara juga menyematkan pangkat Jenderal kepada Dudung.
Pelantikan Dudung sebagai KSAD ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden No 107/TNI/Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Darat.
"Mengangkat Letjen TNI Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Angkatan Darat," kata Sekretaris Militer Presiden Marsma TNI Tonny Harjono membacakan Kepres yang diteken Presiden RI Jokowi.
Dudung kemudian mengambil sumpah jabatan sebagai KSAD yang dipimpin Presiden RI Jokowi. Kini, Dudung Abdurachman telah resmi sebagai KSAD dan menerima kenaikan pangkat menjadi Jenderal. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sholihin Nur |