Hafisz Tohir Sambut Baik Penetapan 1 Maret Sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Ahmad Hafisz Tohir menyambut baik penetapan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Keputusan itu dipertegas melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022.
Ia menyatakan, pengakuan kedaulatan Indonesia tidak didapat dengan mudah. Sebab dalam prosesnya, waktu itu ditentang oleh Belanda. Negara Kincir Angin itu melakukan agresi militer dan propaganda politik, termasuk melalui Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).
Advertisement
"Setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, upaya bangsa Indonesia untuk memperoleh pengakuan kedaulatan dari dunia internasional mendapat perlawanan dari Belanda," terang Hafisz, dalam keterangannya kepada TIMES Indonesia, Selasa 1 Maret 2022.
Hafisz yang juga Anggota Komisi XI DPR RI itu mengungkapkan, Serangan Umum 1 Maret 1949 di di Yogyakarta merupakan bukti sejarah yang sahih bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia masih berdiri kokoh.
"Hal ini sekaligus menjadi alasan mengapa kita rakyat Indonesia perlu mengingat dan memperingati hari bersejarah ini," kata Hafisz.
"Selamat Hari Penegakan Kedaulatan Negara, 1 Maret 2022. Salam untuk Indonesia yang lebih Baik..!!," sambungnya.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo secara resmi menetapkan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Namun demikian, tidak serta merta setiap tanggal 1 Maret sebagai hari libut nasional.
Diusulkannya 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara didasarkan pada peristiwa bersejarah pada tahun 1949, yakni Serangan Umum 1 Maret. Dalam peristiwa itu, perlawanan dari rakyat, TNI, Polri, dan gerilyawan untuk memukul mundur tentara Belanda dari Yogyakarta.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |