Bareskrim Polri Buka Posko Pengaduan Kasus Robot Trading Ilegal dan Binary Option

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membuka layanan pengaduan kasus robot trading dan binary option melalui saluran telepon (hotline) melalui pesan WhatsApp di nomor 0812-1322-7296.
"Akses hotline ini dibuka untuk para korban kasus robot trading dan binary option. Korban yang berdomisili dimanapun, baik Jakarta maupun di daerah bisa melaporkan mulai hari ini," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan dalam keterangannya, dikutip Jumat (18/3/2022).
Advertisement
Whisnu mengatakan, selain lewat pesan Whatsapp, masyarakat yang jadi korban juga dapat melapor melalui platform media sosial Instagram dengan akun @posko_robotrad_binary_option_dittipideksus. Layanan tersebut resmi dibuka terhitung mulai Kamis (17/3/2022) kemarin.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan. (FOTO: dok. Humas Polri)
Whisnu menjelaskan, layanan pengaduan disiapkan untuk memudahkan pelaporan ke Polri. Sehingga, penanganan dapat dilakukan dengan cepat.
"Harapan kami, hotline pengaduan ini dapat membantu korban kejahatan penipuan dengan modus investasi robot trading dan binary option yang marak berkembang di Indonesia saat ini," jelasnya.
Sebagai informasi, Bareskrim tengah menangani sejumlah kasus penipuan melalui platform robot trading dan binary option. Di antaranya Binomo dengan tersangka Indra Kenz dan Quotex dengan tersangka Doni Salmanan.
"Kemudian ada juga platform FBS, Viral Blast Global, Mark AI, Evotrade, FAHRENHEIT, FIN888 dan DNA," tandas Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |