Dea OnlyFans Sempat Jalani Interogasi di Mapolresta Malang Kota Sebelum Dibawa ke Jakarta

TIMESINDONESIA, MALANG – Gusti Ayu Dewanti atau biasa dikenal Dea OnlyFans ternyata sempat berada di Mapolresta Malang Kota guna menjalani interogasi sebelum dibawa ke Jakarta oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (24/3/2022).
Hal itu dibenarkan oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto saat dihubungi TIMES Indonesia, Jumat (25/3/2022).
Advertisement
Pria yang akrab disapa Buher mengungkapkan bahwa Dea dibawa ke Mapolresta Malang Kota guna menjalani interogasi usai di tangkap di sebuah kos-kosan sekitar Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
"Iya (dibawa ke Mapolresta Malang Kota), karena penyidik Cyber Dirkrimsus Polda Metro Jaya koordinasi dengan Satreskrim Polresta Malang Kota, sehingga didampingi saat mengamankan tersangka dan setelah itu di interogasi," ujar Buher, Jumat (25/3/2022).
Perlu diketahui, penangkapan Dea OnlyFans di sebuah kos-kosan daerah Kecamatan Blimbing, Kota Malang itu dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB pada Kamis (24/3/2022) kemarin.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak Dirkrimsus Polda Metro Jaya menduga Dea telah melanggar UU ITE dengan menyebarkan atau menjual konten pornografinya di situs website OnlyFans.
Dea juga sempat viral usai melakukan podcast di akun Youtube Deddy Corbuzer beberapa waktu lalu.
Saat TIMES Indonesia berada di lokasi penangkapan, sempat dikatakan oleh penjaga kos-kosan bahwa Dea ditangkap saat tidur di kamar kosnya.
Diketahui, Dea baru saja menginap di kos tersebut selama 10 hari.
Disebutkan bahwa Dea menyewa kamar kos yang berada di ujung gang itu selama 1 bulan dengan harga sekitar Rp2,5 jutaan.
Kemudian, dari informasi yang didapat, Dea menjalani interogasi di Mapolresta Malang Kota hingga malam hari dan akhirnya langsung dibawa ke Jakarta guna mengikuti proses pemeriksaan lanjutan.
"Setelah di interogasi dan semalam dibawa ke Polda Metro Jaya," kata Buher.
Untuk keikut sertaan Polresta Malang Kota, dalam hal ini hanya membantu untuk melakukan penanganan terhadap Dea oleh Polda Metro Jaya.
"Kami tidak menangani dan hanya membantu saja. Silahkan koordinasi dengan penyidik yang menangani (Polda Metro Jaya)," tandasnya.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya sempat membawa beberapa alat bukti yang diperlukan saat penangkapan Dea di hunian kos yang ia tempati.
Namun, untuk beberapa barang pribadi seperti pakaian, kosmetik hingga kendaraan milik Dea OnlyFans masih berada di kos tersebut hingga saat ini. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Dody Bayu Prasetyo |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |