Peristiwa Nasional

Pemprov DKI Jakarta Gelar Mudik Gratis untuk 19 Ribu Orang ke 17 Wilayah

Sabtu, 16 April 2022 - 10:56 | 38.35k
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo. (FOTO: BNPB Indonesia)
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo. (FOTO: BNPB Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTAPemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar mudik gratis untuk 19.680 orang dengan tujuan rute Palembang, Lampung, Tegal, Pekalongan, Semarang, Kebumen, Cilacap, Purwokerto, Solo, Wonosobo, Yogyakarta, Sragen, Wonogiri, Madiun, Kediri, Jombang dan Malang.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, mudik gratis ini khusus bagi warga yang berdomisili di DKI Jakarta dan maksimal hanya 4 orang per kepala keluarga.

Advertisement

Syafrin mengatakan, untuk keberangkatan mudik lebaran 2022 ini akan dibagi menjadi 2 kloter yaitu keberangkatan dengan truk untuk membawa kendaraan pemudik dan keberangkatan dengan bus.

Mudik-Gratis-DKI-Jakarta-a.jpg

"Keberangkatan dengan Truk untuk membawa sepeda motor pemudik di hari Selasa (26/4/2022) yang berlokasi di Terminal Pulo Gadung dan keberangkatan dengan Bus akan dilaksanakan Rabu (27/4/2022) yang berlokasi di Terminal Terpadu Pulo Gebang," kata Syafrin Liputo dikutip dari keterangannya pada Sabtu (16/4/2022).

Bagi calon peserta mudik, ucap Syafrin, bisa mendaftarkan diri melalui online lewat website www.mudikgratisdkijakarta.id atau melalui whatsapp chatbot ke nomor 081231885758 yang sudah disediakan.

"Saya berharap warga DKI Jakarta dapat terbantu dengan program mudik gratis ini untuk bersilaturahmi dengan keluarga tercinta di kampung halaman dan tetap dalam kondisi yang sehat," tandas Kepala Dinas Perhubungan provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo terkait mudik gratis yang digelar Pemprov DKI Jakarta(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES