Peristiwa Nasional

Yeay, Mendagri RI Hapus Syarat Antigen untuk Pemain dan Penonton Laga Olahraga

Selasa, 10 Mei 2022 - 16:51 | 56.98k
Penonton Persebaya. (foto: Dok. TIMES Indonesia)
Penonton Persebaya. (foto: Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Pada Senin (9/5/2022), Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri RI) Tito Karnavian menandatangani Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang di dalamnya terdapat ketentuan yang menjelaskan tentang aturan soal penonton dalam pertandingan olahraga. 

Dalam Inmendagri Nomor 24 dan 25, disebutkan jika pemerintah menghapus syarat tes Antigen untuk para pemain hingga penonton pertandingan olahraga selama Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali maupun non Jawa-Bali periode 10-23 Mei 2022.

"Aturan terkait syarat menunjukkan hasil negatif PCR dan Antigen untuk beberapa kegiatan ditiadakan, seperti pada pelaksanaan kompetisi olahraga, baik untuk seluruh pemain, ofisial, kru media, staf pendukung, hingga seluruh penonton," kata Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal ZA melalui keterangan tertulis dikutip dari Indozone.

Meski syarat tersebut ditiadakan, namun seluruh kalangan yang terlibat baik pemain hingga penonton harus sudah divaksinasi, minimal 2 dosis. 

"Namun seluruhnya tetap dipersyaratkan untuk mendapatkan vaksinasi minimal dosis kedua," ujarnya.

Di sisi lain terkait PPKM, di wilayah Jawa dan Bali, tidak ditemukan lagi kabupaten/kota yang berada di Level 4. Begitu pula dengan wilayah di luar Jawa dan Bali. Namun meski sudah tidak ditemukan lagi wilayah yang masuk ke PPKM level 4, pandemi belumlah sepenuhnya berakhir.

Masyarakat juga diingatkan untuk selalu tetap waspada dan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

"Menjadi warning bagi kita semua bahwa pandemi ini belum sepenuhnya berakhir, jangan sampai gelombang peningkatan kasus terjadi lagi seperti dua tahun belakangan ini," tutupnya terkait kebijakan Mendagri RI. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES