Advertisement
Peristiwa Nasional

JCH Indonesia Wajib Tahu, Inilah Benda yang Dilarang Masuk ke Pesawat

Sebelum berangkat menuju tanah suci, ada baiknya Jemaah Calon Haji Indonesia (JCH Indonesia) mengetahui apa saja yang tidak boleh dibawa ke dalam pesawat saat hendak mela ...

TIMES Indonesia,
JCH Indonesia Wajib Tahu, Inilah Benda yang Dilarang Masuk ke Pesawat
Ilustrasi JCH Indonesia saat mau memasuki pesawat. (FOTO: Antara/M Risyal Hidayat)
A-AA+

JAKARTA Sebelum berangkat menuju tanah suci, ada baiknya Jemaah Calon Haji Indonesia (JCH Indonesia) mengetahui apa saja yang tidak boleh dibawa ke dalam pesawat saat hendak melaksanakan ibadah haji tahun 1443H/2022M.

Dilansir dari Instagram Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) ada sejumlah barang yang tidak diperbolehkan untuk dibawa dan atau dipergunakan oleh JCH Indonesia selama penerbangan di pesawat. 

Advertisement

JCH-Indonesia-5.jpg
Infografis barang yang tidak diperbolehkan dibawa atau gunakan selama di dalam pesawat. (FOTO: instagram Informasi Haji)

"Para Jemaah haji tidak diperkenankan untuk membawa barang-barang yang dapat berbahaya bagi keselamatan dan mengganggu jemaah lainnya,“ tulis instagram Informasi Haji yang merupakan akun resmi Ditjen PHU Kemenag dalam unggahannya pada Senin (30/5/2022).

Berikut barang yang tidak boleh dibawa dan atau gunakan berdasarkan buku Manasik Haji yang diterbitkan oleh Kemenag yaitu:

  • Senjata tajam,
  • perhiasan dan uang tunai berlebihan,
  • barang yang mudah terbakar,
  • peralatan yang mengandung gas,
  • mengaktifkan handphone
  • membawa barang berbahan magnet.
  • bahan peledak,
  • cairan yang bersifat korosif,
  • cairan dalam botol (saus, kecap dan sambal),
  • makanan berbau menyengat,
  • obat-obatan terlarang,
  • gambar/VCD asusila atau sejenisnya.

Itulah barang-barang yang tidak diperkenankan untuk dibawa oleh JCH Indonesia selama dalam penerbangan menuju Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah haji tahun 1443H/2022M. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Ahmad Nuril Fahmi
PenulisAhmad Nuril FahmiSarjana Ilmu Hukum Universitas Bung Karno (UBK) Bergabung dengan TIMES Indonesia dan bertugas di wilayah Jakarta dan sekitarnya sejak 2020. Sudah meliput berbagai isu baik politik, hukum, humaniora, teknologi, bisnis dan peristiwa yang bersifat lokal, nasional, dan internasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia