Advertisement
Peristiwa Nasional

13 Ribu WNA Miliki KTP, Korea Selatan Menjadi Negara Paling Banyak

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan mengapa Warga Negara Asing (WNA) d ...

TIMES Indonesia,
13 Ribu WNA Miliki KTP, Korea Selatan Menjadi Negara Paling Banyak
Contoh KTP-el WNA. (FOTO: merdeka.com)
A-AA+

JAKARTA Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan mengapa Warga Negara Asing (WNA) diberi KTP-elektronik (KTP-el).

Penjelasan Zudan ini sekaligus membantah isu yang berasal dari berita dua tahun silam dan kembali dikulik-kulik di media sosial.

Advertisement

Isu itu menyebutkan, bahwa WNA tenaga kerja asing (TKA) China sudah mulai dibuatkan KTP  Warga Negara Indonesia (WNI) dengan nama palsu untuk disiapkan pada agenda Pemilu 2024.

Zudan-Arif-Fakrulloh.jpg
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh. (FOTO: TIMES to Talk/TIMES Indonesia)

Menurut Zudan, sesuai UU No. 23 Tahun 2006 jo UU No. 24 Tahun 2013 tentang Adminduk, setiap WNA yang punya Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) diberikan KTP-el.

“Jadi syaratnya sangat ketat, harus punya KITAP yang diterbitkan oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM baru diterbitkan KTP-el oleh Dinas Dukcapil,“ ujar Zudan dikutip dari akun Tiktoknya @zudanariffakrulloh, pada Rabu (1/6/2021).

Zudan juga menegaskan bahwa jumlah WNA yang mengurus KTP-el tidak mencapai jutaan seperti yang ramai dibicarakan oleh warganet.

Advertisement

“Saya sebagai penanggung jawab akhir pelayanan Adminduk melihat dalam database Dukcapil Kemendagri saat ini terdapat kurang lebih 13.056 WNA yang sudah mengurus KTP-el. Jadi jumlahnya tidak sampai jutaan,“ tegasnya.

Ada 10 negara asal WNA yang paling banyak punya KTP-el. Pertama Korea Selatan, kedua Jepang, ketiga Australia, keempat Belanda, kelima Tiongkok, keenam Amerika Serikat, ketujuh Inggris, kedelapan India, kesembilan Jerman, dan ke-10 warga negara Malaysia.

“Ada 10 negara yang warganya paling banyak punya KTP-el, yakni WNA asal Korsel yang jumlahnya 1.227 orang. WNA asal Jepang 1.057, Australia 1.006, Belanda 961, Tiongkok (China) 909, AS sebanyak 890, Inggris 764, India 627, Jerman 611 dan Malaysia 581. Sisanya dari berbagai negara lain,“ tandas Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Ahmad Nuril Fahmi
PenulisAhmad Nuril FahmiSarjana Ilmu Hukum Universitas Bung Karno (UBK) Bergabung dengan TIMES Indonesia dan bertugas di wilayah Jakarta dan sekitarnya sejak 2020. Sudah meliput berbagai isu baik politik, hukum, humaniora, teknologi, bisnis dan peristiwa yang bersifat lokal, nasional, dan internasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia