Permintaan Polri Diterima, Interpol Terbitkan Yellow Notice untuk Pencarian Eril

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan Interpol telah menerbitkan Yellow Notice terkait hilangnya Emmeril Khan Mumtadz atau akrab dipanggil Eril, putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yang hilang di sungai Aaree, Swiss.
“Terbitnya Yellow Notice ini sesuai dengan permintaan Polri sebagai upaya membantu pencarian putra sulung Ridwan Kamil tersebut,“ ucap Dedi dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (2/6/2022).
Advertisement
Yellow Notice merupakan permohonan kepada lembaga kepolisian di seluruh dunia. Yellow Notice biasanya diterbitkan untuk mencari korban penculikan karena tindak kejahatan atau orang hilang yang belum diketahui sebabnya.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (FOTO: dok. Humas Polri)
Dedi mengatakan, Yellow Notice itu ditujukan kepada anggota Interpol di seluruh dunia. Dengan terbitnya Yellow Notice tersebut, maka seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima informasi kehilangan anak dari Ridwan Kamil tersebut dan ikut serta dapat memberikan informasi apabila menemukan Eril.
Dedi menegaskan, langkah penerbitan Yellow Notice yang diajukan oleh pihaknya ini merupakan langkah pro-aktif dari Polri untuk ikut membantu pencarian putra dari Ridwal Kamil tersebut.
“Kita akan berusaha maksimal dalam upaya membantu agar Eril segera di temukan. Mari kita ikut membantu dan mendoakan,“ tandas Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |