Di Sidang HAM PBB, Mahfud MD Sebut 85 Persen Warga Tanah Air Sudah Dapat Jaminan Kesehatan
Menkopolhukam Mahfud MD mewakili Pemerintah Indonesia memaparkan mengenai pemajuan pelaksanaan HAM di tanah air pada Sesi ke-50 Sidang Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss. ... ...

JAKARTA – Menkopolhukam Mahfud MD mewakili Pemerintah Indonesia memaparkan mengenai pemajuan pelaksanaan HAM di tanah air pada Sesi ke-50 Sidang Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss.
"Saya sampaikan bahwa Dewan HAM PBB dapat memperbaiki kehidupan manusia pasca pandemi, yaitu dengan memastikan setiap orang memiliki hak yang setara dalam menghadapi Covid dan pandemi selanjutnya, serta mempromosikan dialog dan kerjasama dalam memperkuat perlindungan HAM," katanya dalam keterangan tertulis Selasa (14/6/2022).
Selain itu mantan ketua MK itu juga menyampaikan capaian Indonesia dalam perlindungan HAM bidang ekonomi dan sosial. Kata dia, Indonesia telah meluncurkan National Human Rights Action Plan (Ranham) untuk tahun 2021 hingga 2025.
Rencana lanjut dia, aksi ini berfokus pada pemenuhan dan perlindungan Hak Asasi Manusia bagi 4 kelompok target utama yaitu perempuan, anak-anak, orang dengan disabilitas, dan masyarakat adat.
"Kemudian saya sampaikan keadaan di Indonesia, dimana 85 persen populasi telah mendapatkan jaminan Kesehatan, sebagai bagian dari target ketiga SDG hal ini akan terus ditingkatkan hingga mencapai 100 persen populasi," jelasnya.
Mahfud MD mengatakan, Indonesia juga terus menurunkan angka kemiskinan ekstrem (exteme poverty) melalui berbagai program, termasuk pembangunan infrastruktur di seluruh nusantara. Indonesia mencanangkan untuk menghapuskan extreme poverty pada 2024.
Selain itu, Indonesia juga meningkatkan akses rakyat kepada pendidikan, dengan terus mengalokasikan 20 persen APBN untuk pendidikan, dimana ini berdampak pada peningkatan drastis atas angka literasi nasional dan peningkatan kesetaraan gender dalam mengakses Pendidikan.
Selanjutnya, Mahfud MD juga menyampaikan, Indonesia tengah dalam proses meratifikasi Convention for the Protection of All Persons from Enforced Disappearance. Ratifikasi ini akan melengkapi 8 dari 9 instrumen utama perlindungan HAM internasional.
"Usai berbicara di sidang UN, saya bertemu dengan Presiden International Committee of the Red Cross (ICRC) Peter Maurer. Kami membahas peningkatan kerjasa sama Indonesia dengan ICRC dalam berbagai program kemanusiaan, yang selama ini telah terjalin dengan baik," ujar Mahfud MD. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

