BPJN: Pembangunan Jalan Nasional di Lombok Utara Fokus Satu Jalur, Bukan Dua Jalur

TIMESINDONESIA, MATARAM – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah I Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan bahwa pembangunan jalan nasional di Kabupaten Lombok Utara sepanjang 41,60 Km dari timur Jembatan Sokong Kecamatan Tanjung sampai dengan Kokoh Putek Kecamatan Bayan ditargetkan mulai pada tahun 2022. Jalan nasional itu dilebarkan dari 4,5 meter menjadi 7 meter, dan belum ada rencana pembangunan dua jalur di jalan nasional tersebut.
"Tadi siang, kami sudah sampaikan ke Pemerintah Daerah Lombok Utara terkait kepastian pembangunan jalan nasional di wilayah Lombok Utara. Dan kita minta fokus pada pelebaran jalan nasional dari 4,5 meter ke 7 meter dulu," ungkap Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi NTB, Deny Indarsa kepada TIMES Indonesia di kantor BPJN Wilayah I NTB seusai rapat dengan jajaran Pemerintah Daerah Lombok Utara, Kamis (14/7/2022).
Advertisement
Sesuai konsep awal pembangunan jalan nasional dari timur Jembatan Sokong hingga Sambik Elen itu difokuskan pada Pelebaran jalan 4,5 meter ke 7 meter. Pelebaran jalan nasional tersebut dibiayai oleh Loan Bank dunia sebesar Rp 340 miliar. "Konsep pelebaran jalan nasional di Lombok Utara adalah satu jalur, dengan menggunakan dana pinjaman Bank dunia melalui Program Integrated Tourism Development Program," jelasnya.
Jalur Utama Protokol Lombok Utara masih fokus satu jalur dalam pembangunan yang akan dikerjakan BPJN Wilayah I NTB. (FOTO: Hery Mahardika/TIMES Indonesia)
"Tahapan sekarang adalah pengajuan dokumen persiapan dan sedang dalam proses reviu oleh Bank Dunia. Target tender bulan Agustus, dan Oktober diharapkan sudah bisa berkontrak," katanya.
Dari total anggaran itu dibutuhkan juga biaya untuk pembebasan lahan sebesar Rp. 34 Miliar untuk pengadaan lahan sebanyak 2000 bidang. "Saat ini sedang berjalan tahap konsultasi publik dan pengukuran untuk pengadaan lahannya. Pelebaran jalan nasional di wilayah Lombok Utara dalam rangka mendukung kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN) yaitu Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR)," jelasnya.
Dua Jalur di Lombok Utara Belum Ada Persetujuan Kementerian PUPR
Terkait pelebaran dua jalur di Lombok Utara yang ramai diperbincangkan. Pihaknya sudah menegaskan kepada jajaran Pemda Lombok Utara, bahwa usulan dua jalur dari timur jembatan Sokong ke tikungan Tanak Song sepanjang 1,8 km bersumber dari Pemda Lombok Utara. Jalan Dua Jalur di Lombok Utara mulai dari Jembatan Sokong sampai dengan Tanak Song merupakan usulan dari Pemerintah Kabupaten Lombok Utara.
"Yang menyampaikan usulan dua jalur di jalan protokol itu Kepala Bappeda dan Kepala Dinas PUPR, meneruskan keinginan pak Bupati supaya menjadi dua jalur. Usulan ini belakangan masuk. Jalur dua belum ada, masih sebatas usulan kabupaten. Baru cita-cita kabupaten di jalur itu," ungkapnya.
Untuk mewujudkan pembangunan jalan nasional dua jalur ada beberapa tahapan yang harus dilalui terutama penyelesaian pembebasan lahan untuk memenuhi lebar minimum 20 meter. Pembangunan jalan 2 jalur sepanjang 1,8 Km diperkirakan membutuhkan biaya sebesar Rp. 24 Miliar. Dan pembangunan jalan harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian PUPR. Ia mencontohkan, usulan pembangunan dua jalur di Samota, Sumbawa yang sudah membebaskan lahan sejak 2014 sampai sekarang belum terbangun.
"Apalagi di Lombok Utara lahan saja belum dibebaskan," tegasnya.
Tujuan dari Pemda Lombok Utara bagus dan diapresiasi namun usulan itu. Dan usulan dua jalur itu sudah disampaikan ke Kementerian PUPR namun sampai sekarang belum ada respon balik, karena pertimbangannya laluintas dengan derajat kejenuhan jalan di Lombok Utara belum macet, secara nilai lalu lintas harian rata-rata masih kecil.
"Jalan di Lombok Utara belum waktunya dua jalur. Dan tadi kami sudah sampaikan ke jajaran Pemda Lombok Utara juga, karena belum ada persetujuan dari pusat. Jadi, pelebaran jalan nasional di Lombok Utara fokus satu jalur, bukan dua jalur," tegasnya lagi. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |