Peristiwa Nasional

Facebook dan WhatsApp Sudah Daftar PSE, Kominfo Batal Blokir

Kamis, 21 Juli 2022 - 10:26 | 48.58k
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Semuel Abrijani (foto: Dokumen/antara)
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Semuel Abrijani (foto: Dokumen/antara)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Semuel Abrijani menyampaikan bahwa Facebook, Instagram dan WhatsApp tidak akan diblokir dari Indonesia.

Menurutnya, para perusahaan di bawah Meta tersebut sudah mematuhi peraturan Indonesia dengan mengisi PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik). Mereka mendaftarkan PSE setelah diancam akan diblokir pada tanggal 20 Juli 2022.

Advertisement

Hal itu juga bisa dilihat, pada laman pse.kominfo.go.id, Kamis (221/7/2022). Facebook dan Instagram berada di urutan teratas PSE asing yang telah terdaftar di Kominfo, di sana ada juga perusahaan WhatsApp. 

"Facebook dan Instagram ini didaftarkan oleh perusahaan bernama Facebook Singapore PTE. LTD. yang terbit pada 19 Juli 2022," kata Semuel Abrijani di Jakarta, Kamis (21/7/2022).

Lebih lanjut, Samuel menjelaskan pendaftaran aturan PSE telah diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Kemudian, batas waktu pendaftaran, PSE Lingkup Privat, baik yang lokal maupun asing untuk mendaftarkan diri hingga 20 Juli 2022. Dia yakin, dengan sistem keamanan yang baru itu akan membantu keamanan data masyarakat di Indonesia.

Sementara itu, perusahaan teknologi raksasa yang masih absen di PSE asing ini, yaitu Google maupun YouTube, juga belum mendaftarkan seluruh layanannya. Kominfo menyebutkan yang terdaftar baru, Google Cloud.

"Harusnya (pendaftaran PSE Google) dalam proses, karena sekarang masih ada waktu, yang sudah terdaftar itu baru Google Cloud, artinya ini masalah input data saja karena layanan mereka banyak," kata Semuel Abrijani. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES