Keluarga Brigadir J Beri Tanggapan Atas Pernyataan Irjen Ferdy Sambo

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Nelson Simanjuntak menanggapi ucapan belasungkawa Irjen Pol Ferdy Sambo atas wafatnya Brigadir J.
"Ucapan dukacita seorang bintang dua, kami mengucapkan terima kasih," ucap Nelson dikutip dari JPNN.com pada Jumat (5/8/2022).
Advertisement
Selain mengapresiasi, Nelson juga menyayangkan pernyataan belasungkawa mantan Kadiv Propam Polri ini yang dinilai terlalu lama. "Namun, keluarga mengatakan itu agak jauh dari Rusia ke Antartika hingga sebulan sampainya, terlalu lama," ungkap Nelson menggunakan kalimat perumpamaan.
Irjen Pol Ferdy Sambo. (FOTO: dok. Polri)
Selain itu Nelson menilai sikap pria yang menjabat sebagai Pati Yanma Polri ini sangat tidak tepat lantaran baru pertama kali secara terbuka menyampaikan dukacitanya. Meski begitu, Nelson memastikan pihak keluarga Brigadir J bakal terus menunggu proses hukum kasus tersebut yang proses pengusutannya masih berjalan.
"Kami tunggulah, proses hukum proses peradilan ke depan, kami tidak diam sampai di situ, tetapi hukum itu harus berjalan," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, Irjen Pol Ferdy Sambo tampil pertama kali usai kasus ini mencuat dan menyampaikan keterangan persnya kepada publik. Dalam pernyataannya, Irjen Pol Ferdy Sambo mengucapkan permohonan maaf kepada institusi polri dan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir J.
"Saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri. Demikian juga saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua (Brigadir J). Semoga keluarga diberikan kekuatan," tandas Irjen Pol Ferdy Sambo pada Kamis (4/8/2022) kemarin. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |